Penguatan Kesantunan Digital, Semua Pihak Punya Tanggung Jawab dan Peran

Cirebon,- Kesantunan pelajar dan mahasiswa sebagai dampak bertumbuhnya media digital disoroti oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal tersebut dilatarbelakangi adanya dampak disrupsi digital di dunia pendidikan.

Atas dasar itu, Tim pusat standar kebijakan pendidikan, badan standar, kurikulum dan assessment pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Focus Group Discussion (FGD), Kamis (16/9/2021).

Baca Yuk : Penguatan Kesantunan Digital Perlu Dilakukan di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa

Kegiatan yang berlangsung di Ruang BPH Kawasan Convention Hall Kampus 2 UMC (Universitas Muhammadiyah Cirebon) Watubelah, Kabupaten Cirebon, dihadiri tenaga pengajar perguruan tinggi, budayawan, dan praktisi media digital yakni : M. Nana Trisolvena, Wakil Rektor 1 UMC, Muhammad Azka, Dosen Psikologi, PG-PAUD UMC
, Ida Riaeni, dosen Ilmu Komunikasi UMC, Akbarudin Sucipto, budayawan sekaligus Ketua Dewan Kesenian Cirebon, Agus Sapiyullah, Founder About Cirebon selaku praktisi media digital, Ismayana, Dosen Ilmu Hukum UGJ, Endah Nurhawaeny, dosen Akuntansi UMC dan Nurul Chamidah, Dosen Ilmu Komunikasi UMC.

BACA YUK:  Masa Tenang Pemilu 2024, Panwascam Lemahwungkuk Kota Cirebon Turunkan 2.066 APK

Wakil Rektor 1 UMC, M. Nana Trisolvena, MT mengatakan hasil kesimpulan dari FGD ini paling tidak kita semuanya bisa menyadari betul, bahwa permasalah kesantunan digital ini nyata adanya dan dirasakan. Karena sebelumnya, diawali dari kerisauan dan kegelisahan.

“Dari FGD ini kita berharap semua berkomitmen bahwa, ini adalah masalah bersama yang harus dihadapi dan diselesaikan seluruh stakeholder, dalam hal ini pihak kampus,” ujar Nana saat ditemui About Cirebon usai kegiatan.

Menurut Nana, pihak kampus sebagai madrasah formil punya tanggung jawab. Dan yang lebih hakiki adalah madrasah di masyarakat, khususnya di lingkungan keluarga.

BACA YUK:  Dampak Banjir Semarang, 14 KA Alami Keterlambatan Beberapa Jam di Daop 3 Cirebon

“Langkah kongkritnya, semua pihak punya tanggung jawab dan peran. Bisa melakukan tindakan edukasi yang mengarah kepada pendidikan karakter kepada seluruh anak-anak kita,” ungkapnya.

“Sehingga, tindakan ini dianggap tindakan preventif yang jauh lebih menjadi solusi dibandingkan dengan tindakan yang bersifat refresif,” sambungnya.

Tindak preventif ini, kata Nana, tentunya selain edukasi, yang paling penting adalah contoh. Contoh ini, tambahnya, bisa antara dosen dengan mahasiswa, yang diawali dengan dosennya.

“Kalau di lingkungan keluarga, diawali oleh ayah dan ibunya. Kalau kaka dengan adik diawali dengan kakaknya. Contoh seperti itu yang sama-sama harus kita pahami dan jadikan komitmen untuk mengatasi ini semua,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *