Pemohon Kartu Kuning di Disnaker Kota Cirebon Meningkat 400 Persen
Cirebon,- Semenjak dibuka pada tanggal 2 Juni 2020, pelayanan pembuatan kartu AK-1 atau kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon mengalami peningkatan.
Peningkatan pemohon kartu kuning di Disnaker Kota Cirebon mencapai 400 persen dari hari biasanya yang hanya 20 pemohon setiap harinya.
Kartu Kuning merupakan salah satu syarat bagi pemohon kerja yang ingin mengajukan lamaran pekerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya mengatakan perkembangan selama PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) tahap pertama, kemudian masuk PSBB kedua ada peningkatan untuk layanan pembuatan kartu AK-1 atau Kartu Kuning.
“Peningkatan layanan Kartu Kuning ini dalam beberapa hari ini hampir meningkat sebesar 400 persen,” ujar Agus saat ditemui di Kantornya, Jumat (5/6/2020).
Lanjut Agus, pembuatan kartu kuning pada masa normal di Kota Cirebon hanya sekitar 20 orang perhari dan sampai hari ini sudah mencapai rata-rata 80 orang perhari.
“Ternyata untuk kartu kuning ini peningkatannya cukup drastis. Dari yang normal hanya 20 orang perhari, saat bisa bisa 80 orang perhari,” ungkapnya.
Untuk meningkatkan layanan pembuatan kartu AK-1, tambah Agus, Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon sedang mempersiapkan untuk pelayanan online.
“Sampai saat ini masih tahap proses finishing untuk pembuatan AK-1 online. Mudah-mudahan dibulan depan kita sudah bisa rilis, sehingga ke depan para pencari kerja sudah bisa melakukan layanan pembuatan AK-1 melalui online,” ungkapnya.
Rata-rata, kata Agus, pemohon pembuatan kartu Kuning sebagian besar adalah mereka yang baru lulus sekolah seperti tingkat SMA dan SMK.
“Sebagian besar yang membuat kartu AK-1 ini mereka yang baru lulus sekolah. Bahkan, jumlahnya lebih banyak dari yang lulusnya sudah lama,” tandas Agus. (AC212)