Pemkab Cirebon Miliki Tempat Pusat Isolasi Terpadu untuk Pasien Covid-19

Cirebon,- Pemerintah Kabupaten Cirebon memiliki tempat pusat isolasi terpadu untuk pasien Covid-19 di Rusunawa Desa Sampiran, Kecamatan Talun.

Rusunawa yang dijadikan tempat isolasi ini merupakan bangunan milik Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) Cirebon yang dipinjamkan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Penempatan rusunawa tersebut diresmikan Bupati Cirebon, Drs. H. Imron bersama Dinas Kesehatan, perwakilan dari YPSGJ Cirebon dan instansi terkait.

Imron mengatakan, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati Cirebon yang sudah meminjamkan bangunan rusunawa untuk dijadikan lokasi isolasi terpadu pasien Covid-19.

“Dengan adanya tempat isolasi terpadu ini, kami Pemkab Cirebon merasa terbantu karena penanganan pasien Covid-19 akan lebih maksimal karena tempatnya sudah ada,” ujar Imron Jumat (13/8/2021).

BACA YUK:  Bupati Imron : Sekolah Unggulan di Kabupaten Cirebon Harus Diperbanyak

Imron menjelaskan, rusunawa ini sangat layak untuk tempat isolasi terpadu bagi pasien Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Sebab, semua fasilitas yang ada di bangunan ini sudah lengkap.

“Tadi saya melihat langsung tempatnya, satu kamar buat dua orang di dalamnya ada AC, kamar mandi di dalam, serta ada tempat minum dan mereka juga nantinya akan dijaga nakes selama 24 jam,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Enny Suhaeni mengatakan rusunawa milik Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati Cirebon sudah bisa digunakan untuk pasien Covid-19 yang bergejala ringan maupun tidak bergejala.

“Nantinya kepada teman-teman dari puskesmas bisa merujuk pasien Covid-19 untuk dilakukan penanganan di rusunawa ini. Karena ruangan ini bisa menampung 72 pasien Covid-19,” ujarnya.

BACA YUK:  Selama Februari 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 10 Kasus Sabu-sabu, Ganja, hingga Obat Keras Terbatas

Enny mengungkapkan, dengan adanya tempat isolasi terpadu ini diharapkan warga yang positif Covid-19 bisa terpantau dalam hal penanganannya.

“Kalau isolasi mandiri di rumah, dikhawatirkan masih berkumpul dengan keluarga dan itu sangat berbahaya. Minimalnya dengan isolasi secara terpadu di tempat ini bisa memutus penyebaran Covid-19 dan pasien bisa terpantau oleh nakes,” katanya.

Ia pun menjelaskan, biaya dalam penggunaan rusunawa milik YPSGJ Cirebon ini disiapkan melalui anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon.

“Tidak ada anggaran khusus untuk tempat isolasi terpadu di rusunawa ini semuanya gabung dengan anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, ” kata Enny.

Selain itu, tambah Enny, nantinya ada sejumlah nakes yang berjaga di rusunawa tersebut.

“Ada 12 Nakes yang berjaga semua sistemnya shift. Jadi kesepakatan bersama Nakes, tiap tim bekerja full satu minggu dan minggu depannya mereka istirahat,” jelasnya.

BACA YUK:  Inilah Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kota Cirebon Tahun 2023

Di tempat yang sama, Tenaga Ahli Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati Cirebon, Prof. Dr. H. Suherli, M.Pd mengatakan pihak YPSGJ secara sukarela meminjamkan bangunan rusunawa untuk penanganan pasien Covid-19 bagi warga Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, bangunan ini merupakan bantuan dari kementerian PUPR untuk asrama mahasiswa. Bahkan, saat bangunan itu sudah selesai pada akhir 2020 dan Covid-19 meningkat sehingga mahasiswa harus belajar secara daring.

“Awalnya buat asrama mahasiswa UGJ, tetapi ada Covid-19, mereka belajar secara daring. Dari pada ruangan tidak terpakai dan memang Pemerintah Kabupaten Cirebon membutuhkan untuk penanganan Covid-19 kami pinjamkan secara sukarela demi kepentingan masyarakat,” katanya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *