Pemkab Cirebon Bongkar Bangunan yang Dijadikan Tempat Prostitusi

Cirebon,- Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Cirebon membongkar bangunan liar yang ada di pinggir Sungai Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Rabu (8/7/2020).

Bangunan liar yang sudah berdiri puluhan tahun tersebut merupakan tempat aktivitas prostitusi. Bangunan tersebut dirobohkan dengan alat berat.

Proses pembongkaran bangunan yang dijadikan tempat prostitusi ini disaksikan langsung oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron.

Menurut Imron, bangunan liar tersebut sudah berdiri puluhan tahun dan dijadikan tempat transaksi prostitusi. Karena tidak sesuai dengan aturan, maka Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan pembongkaran.

BACA YUK:  Hadir Dengan Konsep Futuristik, AIO Premium Store Tawarkan Produk Elektronik Terlengkap

“Yang dibongkar ada 14 bangunan liar. Karena tidak sesuai dengan aturan dan tidak berijin, maka kami bongkar,” ujarnya kepada awak media saat meninjau pembongkaran.

Imron juga mengucapkan kepada masyarakat yang ada di Desa Mundu, Kecamatan Mundu yang sudah bersama-sama membongkar tempat prostitusi ini.

“Kami juga berterima kasih kepada TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Cirebon yang sudah membantu pembongkaran tempat prostitusi ini,” ungkapnya.

Imron menjelaskan, bangunan liar yang dijadikan tempat prostitusi ini sudah berjalan selama 24 tahun. Sehingga, warga sekitar sudah tidak nyaman dengan adanya aktivitas tersebut.

BACA YUK:  Dukung Produk Kopi Lokal, KAI Kembali Gelar Ngopi Bareng KAI 2024

Menurut Imron, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, bila ada orang yang terdampak karena ini akan ditolong.

“Setelah pembongkaran ini jangan sampai ada lagi tempat-tempat prostitusi. Kami akan terus monitor bersama dengan aparat,” katanya.

Sementara itu, tambah Imron, pemilik bangunan liar yang dijadikan tempat prostitusi merupakan warga luar Kabupaten Cirebon.

“Semua pendatang yang memiliki bangunan liar tersebut,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *