Pemerintah Turunkan Tarif Rapid Test Antigen di Jawa – Bali Paling Mahal Rp 99 Ribu

Jakarta,- Pemerintah menetapkan tarif terbaru rapid test antigen. Untuk rapid test antigen di Jawa dan Bali kini dipatok harga termahal Rp 99 ribu, dari yang sebelumnya paling mahal Rp 250 ribu.

Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes), Prof Abdul Kadir menjelaskan penurunan tarif terbaru rapid test antigen ini setelah evaluasi yang dilakukan pihaknya.

“Dari hasil evaluasi kami sepakati bahwa batas tari tertinggi pemeriksaan RDT antigen diturunkan menjadi Rpp 99 ribu untuk daerah Jawa Bali, serta sebesar Rp 109 ribu untuk luar Jawa Bali,” kata Abdul Kadir dalam jumpa pers virtual, Rabu (1/9/21).

BACA YUK:  Objek Wisata Talaga Langit, Ada Wahana Museum Santet Hingga Spot Selfie

Evaluasi dilakukan melalui perhitungan biaya, terdiri dari beberapa komponen. Yakni jasa pelayanan atau SDM, komponen reagen dan barang habis pakai, komponen biaya SDM, overheat, dan komponen lainnya.

Kadir meminta semua Kadinkes provinsi hingga daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan aturan baru

“Pemerintah akan melakukan evaluasi batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test PCR dan pemeriksaan rapid test antigen ini untuk ditinjau ulang secara berkala sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar,” tutup dia.(*)

 

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *