Pemerintah Kota Cirebon Gencarkan Perekaman E-KTP

Cirebon,- Untuk menyukseskan Pilkada serentak tahun 2018, Pemerintah Daerah Kota Cirebon terus memberikan yang terbaik dalam pelayanan Elektronik Kependudukan.

Berbagai terobosan terus dilakukan dengan melakukan perekaman-perekaman E-KTP, sehingga bisa rampung sebelum dilakukan pemilihan kepala daerah pada 27 Juni 2018.

Pjs. Wali Kota Cirebon, Dr. H Dedi Taufik, M.Si. mengatakan, untuk pelayanan E-KTP pihaknya berkomitmen untuk terus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Biasanya pembuatan E-KTP memakan waktu hingga 14 hari. Namun kini disepakati dalam satu hari bisa diselesaikan bila persyaratan sudah lengkap,” ujarnya usai Rapat Kerja dengan Disdukcapil, Lurah dan Camat se-Kota Cirebon, di Ruang Adipura, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (10/4/2018).

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 28 Januari 2024, Ada Film Romantis Hingga Horor Aksi Terbaru

Lanjut dia, Kita punya target partisipasi pemilih naik dari 69 persen menjadi 78 persen. Namun, di sisi lain masih ada 19.629 warga Kota Cirebon yang hingga kini belum melakukan perekaman KTP elektronik.

“Karena itu, Disdukcapil Kota Cirebon bersama dengan lurah, camat, dan RW di lini terdepan melakukan strategi jemput bola, yaitu melakukan perekaman KTP elektronik langsung di tingkat RW,” bebernya.

Perkemanan E-KTP, kata Dedi, bisa dilakukan saat pelaksanaan sholat Jumat, pelaksanaan sholat subuh berjamaah, maupun kegiatan lainnya yang melibatkan warga dalam jumlah banyak.

BACA YUK:  Bank Indonesia Cirebon Siapkan Rp 3,9 Triliun Untuk Penukaran Uang Rupiah Selama Momen Idulfitri 2024

“Dengan pola strategi yang dilakukan, maka diharapkan sebelum 27 Juni 2018 ini perekaman KTP elektronik bisa selesai,” harapnya.

“Instansi terkait juga harus mendukung pelaksaan program ini,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Sanusi, S.Sos, mengungkapkan, pihaknya sudah mengedarkan surat edaran Wali Kota Cirebon perihal Data Penduduk belum rekam KTP elektronik.

“Dalam surat tersebut, diimbau agar para camat dan lurah mengundang warga yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk datang ke Kecamatan,” jelasnya.

Sanusi menegaskan, pihaknya akan melakukan perekaman E-KTP pada waktu malam hari, saat warga tidak melakukan aktivitas, dan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.

BACA YUK:  Libur Panjang, Disdukcapil Kota Cirebon Tetap Buka Layanan Kependudukan

“Setelah tanggal 15 April, kita akan melakukan perekaman ke sekolah-sekolah agar yang berumur 17 tahun sebelum tanggal 27 Juni 2018 sudah melakukan perekaman,” terangnya.

Ia menambahkan, sejak 26 Maret lalu hingga hari ini sudah ada penambahan sekitar 2.600 warga yang sudah melakukan perekaman. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *