Pemerintah Kabupaten Cirebon Berencana Perpanjang PPKM

Cirebon,- Pemerintah pusat resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali selama 14 hari ke depan.

Sebelumnya, pemerintah menjadwalkan pelaksanaan PPKM dari tanggal 11 Januari dan berakhir 25 Januari 2021. Kebijakan perpanjang PPKM Jilid II akan dimulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Dengan diresmikannya PPKM Jawa – Bali Jilid II, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon berencana memperpanjang PPKM di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kemungkinan (PPKM) lanjut, tapi belum ada surat dari Provinsi Jawa Barat,” ujar Bupati Cirebon, Drs. H. Imron saat ditemui About Cirebon, Jumat (22/01/2021).

BACA YUK:  36 Desa di 9 Kecamatan Kabupaten Cirebon Terendam Banjir

Sejak diberlakukannya PPKM, menurut Imron, Kabupaten Cirebon kurang optimal di tingkat Jawa Barat. Namun, dibandingkan sebelum PPKM, Kabupaten Cirebon ada peningkatan karena mulai tegas.

“Kalau peningkatan ada. Tapi kurang optimalnya budaya masyarakat, kalau ada petugas baru disiplin, kalau ngga ada petugas begitu lagi,” ungkapnya.

“Pengawasan sudah optimal, kita kan sampai malam,” tambahnya.

Sehingga, kata Imron, untuk merubah pola pikir dan budaya tingkah laku itu susah, harus mengerti dan sadar.

“Ngerti tidak sadar, susah. Apalagi orangnya tidak ngerti. Ilmunya ada tapi tidak sadar ya susah. Makanya, berharap kepada masyarakat harus sadar (protokol kesehatan),” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *