Pemerintah Izinkan Bioskop di PPKM Level 3 dan Level 2 Dibuka, Tapi Ada Syaratnya

Jakarta,- Pemerintah akhirnya mengizinkan bioskop beroperasi di Jawa dan Bali.
Hal ini diungkapkan oleh Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (13/9/21).

Menurut Luhut tidak semua daerah bisa membuka bioskop, hanya wilayah dengan PPKM Level 3 dan level 2 yang boleh buka. Wilayah mal juga harus masuk kategori hijau.

“Pembukaan bioskop kapasitas 50% pada kota level 3 dan 2. Namun dengan kewajiban aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan ketat,” ujar Luhut.

BACA YUK:  Pj Wali Kota Cirebon Akan Optimalkan Lapangan Kebumen

Sebelumnya, Luhut mengatakan penerapan PPKM Jawa dan Bali sejak 6 September hingga 13 September 2021 telah berhasil menurunkan kasus konfirmasi positif Covid-19.
Jika dibandingkan dengan puncaknya pada 15 Juli lalu, kasus telah turun 96,9% di wilayah Jawa dan Bali.

Dikutip dari CNBC Indonesia, saat kasus aktif di Indonesia sudah turun di bawah 100 ribu. Kasus aktif adalah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dan melakukan isolasi mandiri. (*)

 

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *