Pemerintah dan DPRD Kabupaten Cirebon Mendukung Penolakan UU Omnibus Law

Cirebon,- Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (9/10/2020).

Kedatangan tersebut dalam rangka menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang merugikan para buruh.

Dalam aksi unjuk rasa, para mahasiswa ditemui oleh Bupati Cirebon, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, dan juga Kapolresta Cirebon.

Bambang Hermanto, selaku Ketua HMI Cabang Cirebon mengatakan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Cirebon telah menandatangani pernyataan penolakan undang-undang Omnibus Law.

“Begitu pun Bupati Cirebon hadir, beliau telah mengeluarkan surat resmi dan sepakat Omnibus Law di tolak,” ujar Bambang usai unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

BACA YUK:  Ketua DPRD Kota Cirebon Ingatkan Pemda Soal Kelayakan Infrastruktur Jalan

Lanjut Bambang, pihaknya akan terus menyikapi hal tersebut sampai kapanpun hingga turunnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang dan Omnibus Law telah dihapuskan.

“Penolakan ini karena memang, Omnibus Law banyak pasal-pasal atau beberapa bab yang merugikan masyarakat. Baik itu bidang pendidikan, ketenagakerjaan, dan yang lainnya,” tandasnya.

Sedangkan, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Lutfi mengatakan bahwa pihaknya sepakat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Cirebon, khususnya mahasiswa kepada Pemerintah Pusat terkait penolakan Undang-undang Omnibus Law.

“Ada koreksi-koreksi sosial atas kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat terkait Omnibus Law dan UU Cipta Kerja,” ujarnya.

BACA YUK:  RSD Gunung Jati Tindak Lanjuti Arahan Pj Wali Kota Cirebon Usai Sidak

Terkait dengan penolakan, Lutfi berharap, pemerintah pusat untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang yang bisa menjadi kompromi terbaik antara kebutuhan investasi yang bisa menciptakan banyak kesempatan kerja dengan hak-hak masyarakat.

“Kami harap pemerintah pusat bisa mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang terkait ketenagakerjaan yang banyak berubah dari sebelumnya,” bebernya.

Lutfi mendukung perjuangan yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Cirebon dan mendorong untuk mencari solusi yang terbaik dengan persoalan ini.

“Kami meminta kepada teman-teman tidak anarkis dan menggunakan media-media yang diakui secara hukum untuk mendorong pemerintah pusat mengeluarkan Perpu,” katanya.

BACA YUK:  Pemda Provinsi Jabar Pastikan Jabar Siap Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2024

“Kami sudah membuat surat tentang ini dan akan kami sampaikan kepada DPR RI dan Presiden tentang dukungan ini,” pungkasnya.

Pantauan About Cirebon di lokasi, unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan aman. Setelah aspirasi yang disampaikan diterima, mereka langsung membubarkan diri dengan tertib. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *