Pemerintah Bolehkan Salat Tarawih Berjemaah, Wali Kota Cirebon: Tetap Jaga Protokol Kesehatan
Cirebon,- Pemerintah telah memberikan kelonggaran untuk menjalankan ibadah di bulan puasa, seperti kegiatan salat tarawih. Menurut Walikota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis, ibadah salat tarawih berjemaah sesuatu yang diharapkan masyarakat.
“Namun demikian, kelonggaran ini jangan sampai kemudian menimbulkan masalah baru COVID-19. Sehingga, Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dengan pemerintah daerah akan melakukan strategi untuk menjaga protokol kesehatan dengan ketat,” ujar Azis usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal COVID-19 di Grage City Mall, Jumat (25/3/2022).
Jadi, kata Azis, kegiatan Tarawih berjemaah boleh dilaksanakan, namun protokol kesehatannya harus betul-betul diterapkan dengan ketat. Hal ini, tambah Azis, agar dapat beribadah dengan nyaman dan selamat.
“Intinya untuk kegiatan, tetap menjalani protokol kesehatan dengan ketat,” ungkap Azis.
Menurut Azis, pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas pelaksanaan salat Tarawih berjemaah di Kota Cirebon.
“Tentunya hal ini akan kita bahas, untuk menyamakan pikiran kita. Sehingga, tidak ada informasi yang berbeda di masyarakat,” katanya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan kebijakan, seiring membaiknya kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia. Kebijakan tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada hari Rabu (23/3/2022).
Dalam penyampaiannya, tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pemerintah pusat membolehkan pelaksanaan mudik.
Namun, ada syarat yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan mudik yakni masyarakat yang ingin melaksanakan mudik sudah menjalani vaksinasi dosis kedua dan booster. (AC212)