Pemda Kota Cirebon Tidak Terapkan WFH

Cirebon,- Hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idulfitri 2022, Pemerintah Daerah Kota Cirebon tidak menerapkan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah. Hari pertama kerja, para ASN (Aparatur Sipil Negara) diwajibkan hadir di kantor.
Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan kepada para ASN yang masih dalam perjalanan arus balik atau kurang sehat bisa melaksanakan secara WFH.
“Kalau secara formal kita tidak melakukan kebijakan WFH. Semua hari ini sudah mulai masuk ke kantor,” ujar Agus di Balaikota Cirebon, Senin (9/5/2022).
Sekda meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk memonitor pegawainya masing-masing. Hal ini untuk memonitor pegawainya masing-masing.
“Untuk absensi pegawai, kita serahkan kepada kepala perangkat daerahnya masing-masing. Kepala perangkat daerah harus memonitoring dan dipastikan hadir ditempat atau memang harus WFH,” ungkap Agus.
Secara formal, kata Agus, pegawai di lingkungan Daerah Kota Cirebon boleh mengajukan cuti. Karena, ada beberapa pegawai juga yang masih menjalani cuti.
“Pegawai juga boleh mengajukan cuit, bahkan sekarang masih ada beberapa pegawai yang sedang menjalani cuti,” katanya. (HSY)