Pemda Kota Cirebon Siap Terapkan AKB dan Usulkan Dana Cadangan ke DPRD

Cirebon,- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cirebon berakhir tanggal 26 Juni 2020. Dengan berakhirnya PSBB tersebut, Pemerintah Daerah Kota Cirebon siap menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Asisten Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kota Cirebon, Drs. Sutisna mengatakan Pemerintah Daerah Kota Cirebon siap menerapkan adaptasi kebiasaan baru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Info yang kami terima, draft penerapan AKB di Jabar kecuali Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) telah diajukan Gubernur ke Kementerian Kesehatan,” ujarnya usai rapat evaluasi PSBB di Kota Cirebon, Jumat (26/6/2020) sore.

Lanjut Sutisna, dalam penerapan AKB di Kota Cirebon hanya dilakukan di kelurahan atau kecamatan yang tidak ada kasus positif Covid-19.

BACA YUK:  Info Loker! Lowongan Kerja Terbaru untuk HG Kerupuk Februari 2024

“Bila di kelurahan atau kecamatan yang ada kasus Covid-19 akan diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” ungkapnya.

“Aturan PSBM secara teknis akan diatur dalam peraturan wali kota (Perwali),” tambahnya.

Jika terjadi temuan kasus baru di sejumlah tempat seperti pusat perbelanjaan, rumah ibadah atau lainnya, dalam AKB ada aturan karantina skala mikro.

“Dalam AKB ada aturan karantina skala mikro bila terjadi penemuan kasus baru di sejumlah tempat,” terangnya.

Pihaknya juga akan mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon terkait dana cadangan dan aturan AKB.

BACA YUK:  Reses Anggota DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik Paparkan Program PIP dan BPJS Kesehatan

“Kami akan usulkan perubahan aturan ke DPRD Kota Cirebon terkait dana cadangan dan aturan AKB,” bebernya.

Dalam masa AKB, Sutisna menjelaskan bahwa tempat-tempat hiburan izin bukanya akan diperiksa secara rinci, mulai dari pernyataan kesiapan dari pengelola dalam hal protokol kesehatan dan penyediaan alat pendukungnya.

“Tempat hiburan akan diperiksa secara rinci dan kesiapan protokol kesehatan dan Pemda akan memeriksa langsung. Jika nanti terjadi temuan kasus positif maka akan langsung ditutup (PSBM),” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr. H. Edy Sugiarto memaparkan selama masa AKB test swab dan rapid test akan terus dilakukan untuk melokalisir kejadian kasus positif Covid 19.

BACA YUK:  Hasil Musrenbang Kecamatan Harjamukti, DPRD Kota Cirebon Dukung 716 Program Kegiatan

“Test swab di Kota Cirebon jumlahnya 5.000 test yang berasal dari Pemprov Jabar 1.200 test dan sisanya dari Pemda Kota Cirebon,” paparnya.

Dengan dibukanya aktivitas masyarakat dalam masa AKB, kata Edy, akan membuka peluang penyebaran Covid 19, maka dari itu test swab akan terus dilakukan secara massif dan tuntas.

“Kesiagaan kami dari tim medis akan lebih tinggi di masa AKB nanti, maka test swab massif akan terus dilakukan,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *