Pemda Kota Cirebon Serahkan LKPD kepada BPK RI

Cirebon,- Pemerintah Daerah Kota Cirebon menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksaan Keuanga (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.

Penyerahan LKPD berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Kamis (29/3/2018), yang diserahkan langsung oleh Pjs Wali Kota Cirebon.

Pjs Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik mengatakan, hari ini (29/3) kami sudah menyerahkan LKPD kepada BPK.

“Setelah penyerahan ini, akan dilakukan audit sesuai dengan standar,” ujarnya.

Lanjut dia, berkas LKPD yang diserahkan tersebut berisi laporan keuangan unaudited, laporan revisi inspektorat, surat pernyataan mutlak dari kepala daerah dan surat representasi manajemen.

BACA YUK:  Milad Baznas ke-23, Baznas Kota Cirebon Hadirkan Kegiatan Sosial

“Serta, laporan keuangan BUMD yang unaudited,” bebernya.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, komunikasi audit akan dilakukan dengan pihak BPK, sehingga pengguna anggaran nantinya diminta untuk mendampingi saat dilakukan pemeriksaan lapangan oleh BPK RI, yang pada akhirnya mendapat kesimpulan berupa opini.

“Tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Cirebon meraih opini WTP dari BPK RI,” kata Dedi yang juga Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, H. Sukirman mengatakan, dengan kerja sama semua pihak perangkat daerah Kota Cirebon, pemeriksaan bisa terlaksana dengan baik.

BACA YUK:  Tingkatkan Kesejahteraan, Pemda Kota Cirebon Gulirkan 8 Program Prioritas Unggulan di Tahun 2024

“Saya yakin, proses pemeriksaan akan berjalan baik dan tidak terjadi kendala yang berarti,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kami semua bersinergi dan berkomitmen jika seluruh belanja yang sudah direalisasikan bisa dipertanggung jawabkan. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *