Pemda Kota Cirebon Serahkan Bantuan Pangan Kepada Keluarga Rawan Pangan dan Anak Stunting

Cirebon,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon menyerahkan bantuan pangan penanganan daerah rawan pangan. Penyerahan dilakukan di aula kantor Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Kelautan (DKPPP) Kota Cirebon, Jalan Kalijaga No. 173, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Rabu (16/11/2022).

Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Eti Herawati yang hadir dalam penyerahan bantuan tersebut mengapresiasi kinerja dari perangkat daerah yang telah berperan serta, baik secara moril maupun materil dalam penanganan daerah rawan pangan dalam bentuk pemberian bantuan pangan kepada keluarga rawan pangan, khususnya yang mempunyai anak dengan kondisi stunting.

“Pemerintah Daerah Kota Cirebon berkomitmen mewujudkan ketahananan pangan dalam hal penyelenggaraan, pengaturan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan bagi keseluruhan subsistem pangan, yaitu ketersediaan, akses/keterjangkauan dan pemanfaatan/konsumsi pangan dan gizi,” ujar Eti.

BACA YUK:  Pj Wali Kota Hadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jawa Barat Tahun 2024

Penanggulangan stunting, kata Eti, memerlukan penanganan lintas sektor. Tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi saja. Termasuk peran masyarakat juga amat penting dalam upaya menurunkan angka stunting di Kota Cirebon.

“Kita semua harus memahami bahwa kompleksnya aspek yang terkait dengan ketahanan pangan ini, sehingga menghendaki keterlibatan dan tanggung jawab banyak pihak,” ucapnya.

Dari segi kemandirian pangan, lanjut Eti, Pemda Kota Cirebon dihadapkan pada terus bertambahnya jumlah penduduk yang memerlukan penambahan pangan untuk dikonsumsi.

“Kita akui saat ini masih memiliki cukup peluang untuk meningkatkan produksi pangan tertentu seperti beras. Pada masa mendatang, kondisinya akan berbeda karena peluang tersebut bisa terbatas dengan permasalahan yang lebih kompleks,” ungkapnya.

BACA YUK:  Tingkatkan Kesejahteraan, Pemda Kota Cirebon Gulirkan 8 Program Prioritas Unggulan di Tahun 2024

Dengan demikian, pihaknya mengimbau agar bersama-sama berupaya untuk memecahkan berbagai persoalan ini. Termasuk para lurah, camat, dan perangkat daerah terkait dapat terlibat aktif. Terutama mendukung upaya memantapkan ketersediaan pangan menuju kemandirian pangan.

“Kemudian mendorong masyarakat untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan pangan tertentu seperti beras dan bahan pangan impor,” kata Eti

Kepada perangkat daerah terkait, Eti menyarankan agar mengembangkan sistem kewaspadaan pangan dan gizi sebagai langkah untuk melakukan deteksi dini tentang kemungkinan terjadinya kasus rawan pangan dan gizi.

“Kuatkan komunikasi dan sinergi dengan Posyandu dan Tim Penggerak PKK pada berbagai tingkatan. Tujuannya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pola hidup sehat, hingga mengelola cadangan pangan daerah,” katanya.

BACA YUK:  Pj Wali Kota Ikuti Jalan Sehat Hari Jadi ke-66 Perumda Air Minum Tirta Giri Nata

Sementara itu, Kepala DKPPP Kota Cirebon, Ir. Yati Rohayati mengatakan, penerima bantuan pangan sebanyak 220 keluarga yang ada di 22 kelurahan atau 10 keluarga setiap kelurahan. Penerima bantuan pangan juga harus memenuhi tiga indikator, yakni berada di daerah rawan pangan, masuk DTKS tetapi tidak mendapat bantuan dan memiliki anak stunting.

“Bantuan yang terima berupa beras, telur ayam, sayuran dan lainnya. Bantuan ini untuk perbaikan gizi keluarga, terutama pada anak agar bebas dari stunting,” singkatnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *