Pemda Kabupaten Cirebon Gencar Tes Massal Swab di Pasar Tradisional dan Swalayan

Cirebon,- Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon terus melakukan pemeriksaan Swab Massal dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) di pasar tradisional dan juga pusat perbelanjaan, Kamis (4/6/2020) kemarin.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana mengatakan pemeriksaan swab massal dilakukan di tiga tempat, yakni Pasar Sedong Lor, Pasar Babakan, dan Surya Sumber.

“Kemarin kita melakukan pemeriksaan swab massal di 3 tempat, Pasar Sedong Lor, Pasar Babakan, dan Surya Sumber, dengan target 300 orang,” ujar Nanang, Jumat (5/6/2020).

BACA YUK:  Bupati Imron Sambut Baik Program PTSL di Kabupaten Cirebon Targetkan Selesaikan 40ribu Sertifikat

Lanjut Nanang, hasil dari pemeriksaan swab tersebut, di pasar Sedong Lor terdapat 95 orang yang diperiksa, Pasar Babakan 98 orang, dan Surya Toserba sebanyak 68 orang.

“Kami target 300 orang untuk pedagang dan pengunjung. Di pasar Sedong Lor 95 orang, Pasar Babakan 98 orang, dan Surya Toserba 68 orang. Sample langsung dibawa ke Lab FK UGJ,” ungkapnya.

Baca yuk: Pemda Kabupaten Cirebon Lakukan Test Swab Massal di Pasar Sumber

Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, menurut Nanang, fokus melakukan swab massal di pasar tradisional dan juga sejumlah swalayan di wilayah Kabupaten Cirebon,.

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 24 Januari 2024, Tonton Film Terbaru Alienoid: Return to the Future

“Kami fokus di pasar tradisional pemerintah sebanyak 10 pasar, kemudian 18 pasar desa, dan sejumlah swalayan,” terangnya.

“Kita sesuai dengan prinsip epidemiologi bahwa tempat keramaian adalah lokasi yang berpotensi dan beresiko terjadi penularan Covid-19,” tambahnya.

Sebelumnya, ditemukan tiga kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Pasar Tradisional, sehingga Pemda Kabupaten Cirebon fokus tes massal swab di pasar dan pusat perbelanjaan.

Pihaknya meminta kepada pedagang dan juga pengunjung untuk tetap mengikut protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan pedagang diwajibkan mengenakan sarung tangan.

BACA YUK:  Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Cirebon Serahkan Santunan Kematian bagi Ahli Waris Dua Kuwu

“Untuk pedagang harus pakai sarung tangan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *