Pembayaran Parkir Non Tunai di Kota Cirebon Gunakan QRIS

Cirebon,- Inovasi di era digital saat ini sangat dibutuhkan dalam berbagai aspek kehidupan. Sesuai dengan perkembangan zaman, tentunya inovasi ini akan mempermudah proses kerja menjadi lebih efektif, efisien dan bermanfaat secara luas bagi masyarakat.

Di era pandemi saat ini, inovasi yang sedang berkembang pesat adalah inovasi di bidang layanan Sistem Pembayaran sesuai dengan Blue Print Sistem Pembayaran 2025. Dengan mengutamakan keamanan dan kelancaran sistem pembayaran, khususnya secara non tunai melalui digitalisasi dan integrasi teknologi secara terbuka dengan berbagai pihak.

Mengenai hal tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Cirebon dan BJB Kota Cirebon meluncurkan pembayaran parkir non tunai menggunakan QRIS “QR Code Indonesian Standard).

Pembayaran parkir non tunai menggunakan QRIS dimulai di Jalan Pagongan Kota Cirebon, yang tersebar di 11 titik dan 11 juru parkir.

BACA YUK:  Jelas Arus Mudik Lebaran, Pj Wali Kota Cirebon Lakukan Ramp Check di Terminal Harjamukti

Kepala Perwakilan BI Cirebon, Bakti Artanta mengatakan pembayaran parkir non tunai di Jalan Pagongan Kota Cirebon sudah berlaku efektif per tanggal 25 Agustus 2020.

“Dengan adanya inovasi ini dapat memperluas alternatif pembayaran bagi masyarakat melalui aplikasi Uang Elektronik yang selama ini terbiasa membayar parkir secara tunai,” ujarnya, Selasa (25/8/2020).

Bakti berharap, ke depan pembayaran parkir non tunai ini bisa juga meningkatkan pendapatan daerah dengan berbagai regulasi yang bisa ditetapkan.

“Pembayaran non tunai ini bisa meningkatkan PAD. Kami Bank Indonesia kedepan akan terus berkolaborasi dengan Pemda, khususnya di Kota Cirebon menuju smart city berbasis digital,” ungkapnya.

BACA YUK:  Olahraga Basket Kian Digemarin Generasi Muda, Under Armour Gelar ‘Curry Day’ Perdana di Indonesia

Bakti menjelaskan, tata cara pembayaran parkir non tunai ini, masyarakat cukup melakukan Scan QR Code yang ditawarkan oleh Juru Parkir (Jukir) di area Jalan Pagongan melalui aplikasi Uang Elektronik Server Based apapun.

Setelah itu, masukan nominal pembayaran, dan apabila berhasil akan muncul di layar HP notifikasi pembayaran berhasil dilakukan, untuk kemudian notifikasi tersebut dapat ditunjukan Jukir sebagi bukti bahwa transaksi telah berhasil dilakukan.

Kepala Dishub Kota Cirebon, Yoyon Indrayana menyampaikan bahwa ini adalah inovasi luar biasa yang bisa kita buat khususnya di dalam transaksi penerimaan keuangan Pemda untuk mendorong digitalisasi di Kota Cirebon.

“Semoga dengan adanya transaksi non tunai parkir di badan jalan ini kedepan bisa juga mendorong regulasi terkait penerimaan daerah, khususnya parkir agar menjadi lebih optimal dan sangat cocok untuk era new normal atau adaptasi kebiasaan baru,” ujarnya.

BACA YUK:  Gelar Clinical Symposium, RS Siloam Group Kembangkan Tindakan Minimal Invasif

Sebagai informasi, menurut Yoyon, inovasi parkir QRIS dengan bentuk lanyard juru parkir ini merupakan yang pertama kali diterapkan dan belum pernah diterapkan di wilayah lainnya.

“Ini baru pertama kali diterapkan dan belum ada di wilayah lain. Mari kita bersama-sama mendukung kota Cirebon menjadi Smart City yang berbasis digital,” katanya.

Sementara itu, BJB Kota Cirebon melalui Kepala Cabang, Budi Jamaludin mengungkapkan bahwa BJB akan terus berkomitmen untuk mendukung segala bentuk upaya inovasi dalam bidang jasa keuangan.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung segala bentuk upaya inovasi khususnya di bidang jasa keuangan berbasis digital sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” singkatnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *