Pekerja Rumahan Peringati May day dengan Membagi Leaflet

Cirebon,– Pekerja Rumahan Jaya Melati (PRJM) bersama Trade Union Right Centre (TURC) memperingati Hari Buruh Internasional 2018 dengan membagikan leaflet bagi masyarakat umum (1/5/2018) berisi isu tentang pekerja rumahan. Aksi yang diikuti sekitar 20 pekerja rumahan ini dilakukan di Desa Karangsari, Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon ini merupakan aksi kedua setelah tahun 2017 lalu.

Perwakilan PRJM, Sumini menyampaikan bahwa isu tentang pekerja rumahan menjadi penting untuk diangkat dalam aksi Peringatan Hari Buruh Internasional. Adapun menyebarkan leaflet merupakan upaya memberikan informasi mengenai keberadaan dan kondisi pekerja rumahan saat ini terutama di wilayah Cirebon.

BACA YUK:  Polda Jawa Barat Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Sari Ater Hot Springs Ciater

“Sebab masih banyak pekerja rumahan yang belum menyadari bahwa mereka juga bagian dari pekerja, sehingga ini menjadi penting. Kami ingin menyampaikan pada khalayak luas bahwa pekerja rumahan juga berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial, upah layak dan perlindungan K3”, ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sebagai bagian dari pekerja, pekerja rumahan tidak pernah mendapatkan hak-hak sebagai pekerja secara utuh dan setara baik dari pemerintah maupun dari pabrik atau pemberi/perantara kerja. “Padahal kami pekerja rumahan itu ada, eksis, turut menopang perekonomian tetapi kenapa minim timbal balik?” ujarnya.

BACA YUK:  Solusi Jaga Kesegaran Makanan Lebih Lama, MODENA Luncurkan Kulkas RF 2650 TGDS di Jawa Barat

Ditambahkan, pekerja rumahan yang didominasi kaum perempuan juga menjadi tantangan tersendiri apalagi jika harus bersinggungan dengan peran di wilayah domestik. “Tetapi meskipun kami perempuan tak menghalangi semangat untuk memperingati Hari Buruh Internasional, karena kami pekerja rumahan juga merupakan buruh. Siang malam bekerja hanya mendapat upah tidak seberapa”, urainya.

Terpopuler 

BACA YUK:  Ojek Online dan Pengemudi Angkot di Kota Cirebon Terima Bantuan Sosial

Sementara perwakilan TURC, Dessi Hepiyana menuturkan harus ada perhatian dari pemerintah selaku regulator bersama dengan pengusaha dan pekerja rumahan untuk membicarakan perlindungan dan pengakuan bagi pekerja rumahan. “Kami terus dorong, karena pekerja rumahan berhak untuk sejahtera”, tandasnya. (AC560)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *