Pekerja dan Pemandu Lagu di Kabupaten Cirebon Jalani Tes Swab Massal

Cirebon,- Seratusan pemandu lagu dari berbagai tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon melakukan pemeriksaan swab massal.

Pemeriksaan swab massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten tersebut berlangsung di salah satu karaoke di Jalan Brigjen Darsono, Bypass, Kabupaten Cirebon, Senin (13/7/2020).

Nanang Ruhyana, selaku juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon mengatakan pemeriksaan swab massal ini merupakan sasaran satu persen dari yang diinstruksikan Gubernur Jawa Barat.

“Saat ini kita menyasar sebanyak 140 orang dari tempat-tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon,” ujar Nanang di sela-sela kegiatan.

BACA YUK:  8 Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap Satreskrim Polresta Cirebon Selama Bulan Februari 2024

Menurut Nanang, selain tempat hiburan malam harus mengikuti protokol kesehatan, swab massal ini juga salah satu syarat bagi karyawan tempat hiburan malam bebas dari Covid-19.

“Untuk saat ini ada 140 orang yang terdiri dari para pemandu lagu dan ada juga dari waiters. Hasil akan keluar dua hari,” terang Nanang.

Nanang menjelaskan, resiko bagi pekerja malam dan bekerja diruang tertutup, serta waktu operasional cukup lama lebih dari dua jam. Sehingga, sangat memungkinkan terjadinya penularan Covid-19 melalui udara.

“Terutama ruang ber- AC ini, ketutup itu memungkinkan sangat berpotensi terjadinya Covid-19,” katanya.

BACA YUK:  Surat Suara Untuk PSU di 5 TPS Kota Cirebon Sudah Tiba di Gudang Logistik

Jika ada salah satu yang terkonfirmasi Positif Covid-19, kata Nanang, otomatis tempat hiburan tersebut akan ditutup.

Sementara itu, Sudrajat, selaku Asosiasi Tempat Hiburan Malam Kabupaten Cirebon menjelaskan pemeriksaan swab ini khusus untuk pemandu lagu (PL) dari tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon.

“Masing-masing tempat hiburan malam ada kuotanya untuk dilakukan pemeriksaan swab, tergantung banyaknya PL,” ujarnya kepada awak media.

Menurut Sudrajat, pemeriksaan Swab ini merupakan salah satu syarat untuk beroperasi dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.

BACA YUK:  Kenalkan Identitas Nusantara dan Sambut Bulan Ramadan, Lesbumi NU-Daulat Budaya Nusantara Gelar Kenduri Budaya

“Ini sebagai persiapan dibukanya kembali tempat hiburan malam yang akan dibuka pada tanggal 15 Juli 2020. Dan dari tempat hiburan malam juga membuat surat pernyataan dan bersedia menjalankan protokol kesehatan,” bebernya.

Terkait mekanisme pengunjung, Sudrajat memaparkan, tempat hiburan malam menyiapkan protokol kesehatan. Saat datang, pengunjung dilakukan pengecekan suhu tubuh, cuci tangan, pendataan, dan hand sanitizer.

“Bila ditemukan pengunjung yang dicek suhu lebih dari 38 derajat, tidak diperbolehkan masuk. Dan kami juga membatasi pengunjung sampai 50 persen,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *