Pedagang Musiman Ramadan Boleh Berjualan di Luar 6 Ruas Jalan KTL Kota Cirebon

Cirebon,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon mengizinkan kepada pedagang kaki lima (PKL) dadakan yang berjualan di bulan Ramadan di tempat yang sudah ditentukan. Namun, pihaknya meminta kepada para PKL dadakan tersebut untuk tidak berjualan di 6 ruas Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Kota Cirebon.

“PKL dadakan yang berjualan di bulan Ramadan, yang pasti boleh berjualan di kawasan Stadion Bima. Namun para PKL dadakan ini tidak boleh berjualan di 6 ruas jalan KTL seperti Jalan Kartini, Siliwangi, Wahidin, Pemuda, Sudarsono, dan Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo,” ujar Kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Edi Siswoyo kepada About Cirebon, Senin (27/3/2023).

BACA YUK:  Ratusan Peserta Hadiri Job Expo 2024 BTPN Syariah di Kota Cirebon

Utuk di luar 6 ruas jalan KTL tersebut, menurut Edi, pihaknya masih mentoleran para PKL dadakan tersebut. Asalkan, kata Edi, para PKL bisa tertib dan tidak menggangu pengguna jalan.

“Kalau yang jualan musiman di bulan Ramadan, selain di kawasan Stadion Bima, ada juga yang berjualan di Jalan Moh. Toha dan jalan KS Tubun Kota Cirebon,” kata Edi.

Bagi para PKL yang masih memaksa berjualan di 6 ruas jalan KTL, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Karena, sosialisasi dan edukasi di 6 ruas jalan tersebut sudah sering dilakukan.

BACA YUK:  Sidak Usai Libur Lebaran, Pj Wali Kota Cirebon Pastikan Semua Pelayanan Sudah Berjalan Optimal

“Kalau masih ada yang memaksa berjualan di 6 ruas jalan ini, tindakan kita tegas dan tidak humanis lagi. Karena sosialisasi sudah berjalan dua tahun dan kita akan tindak tegas, kita akan sita barangnya dan kita proses,” kata Edi.

“Ada 2 opsi untuk tindakan tersebut, denda paksa atau sidang,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi adanya PKL yang berjualan di kawasan Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon, Satpol PP dan Linmas Kota Cirebon sudah mulai berjaga sejak H-1 puasa. Hal ini dilakukan, karena meningkatnya masyarakat yang melakukan aktivitas di Alun-alun Kejaksan selama bulan ramadan.

BACA YUK:  Milad Baznas ke-23, Baznas Kota Cirebon Hadirkan Kegiatan Sosial

“Penjagaan di Alun-alun sudah kita lakukan sejak H-1 puasa. Kita berjaga dari jam 3 sore sampai jam 8 malam, kemudian dilanjut kembali malamnya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak ada pedagang yang berjualan,” pungkas Edi. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *