Pedagang Musiman di Bulan Ramadan Boleh Berjualan di Kawasan Bima dan Jalan Moh. Toha Kota Cirebon

Cirebon,- Untuk mengantisipasi menjamurnya pedagang musiman di bulan Ramadan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon telah menentukan titik yang diperbolehkan berjualan. Ada dua titik yang diperbolehkan untuk pedagang musiman yakni, Kawasan Bima dan Jalan Moh. Toha.
Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon menempatkan petugas di enam ruas jalan protokol yang merupakan Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL). Enam ruas jalan tersebut yakni, Jalan Siliwangi, Kartini, Cipto, Sudarsono, Pemuda, dan Wahidin.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Cirebon, Suweka mengatakan untuk pusat pedagang musiman selama Ramadan sudah ditentukan di dua titik yakni kawasan Bima dan Jalan Moh. Toha. Petugas, lanjut Suweka, ditempatkan di enam titik kawasan KTL untuk menghalau para pedagang.
“Ada dua titik yang diperbolehkan untuk berjualan pedagang musiman Ramadan, di kawasan Bima dan Jalan Moh. Toha. Kami juga sudah menyiagakan petugas di enam ruas kawasan KTL,” ujar Suweka, Selasa (5/4/2022).
Untuk jalan KS Tubun, di sebelah Selatan Masjid Raya at-Taqwa, lanjut Suweka, pedagang atau PKL yang lama, tetap diperbolehkan berjualan. Namun untuk pedagang musiman, tetap diarahkan ke dua titik yang sudah disiapkan.
“Jalan KS Tubun, masih tetap seperti dulu, yakni PKL yang sudah lama berada di sana. Sepengetahuan saya, boleh bagi PKL yang sudah lama mangkal di sana,” lanjut Suweka.
Dari sebelum Ramadan, kata Suweka, Satpol PP sudah menyiagakan petugas, terutama di enam ruas jalan utama yang merupakan KTL. Dimana dalam pengawasannya, menurut Suweka, dibantu oleh para personil Satlinmas yang sudah ada di ruas jalan KTL.
“Kami pastikan untuk ruas jalan utama kawasan KTL clear dari PKL. Kami Satpol PP dari awal Ramadan, bahkan sebelum Ramadan sudah berjaga di kawasan KTL bersama Satlinmas untuk melakukan sosialisasi tempat yang dilarang dan dibolehkan untuk PKL Ramadan,” kata Suweka.
Pihaknya mengimbau kepada para pedagang maupun masyarakat yang memburu takjil untuk berbuka puasa untuk tidak berjualan dan membeli takjil di enam ruas jalan KTL di Kota Cirebon. (HSY)