Pastikan Hewan Kurban Sehat, DPPKP Kota Cirebon Beri Tanda Memenuhi Syarat

Cirebon,- Menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2020, Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon melakukan pemeriksaan hewan kurban di tempat penjualan hewan, Jumat (24/7/2020).

Melalui petugas peternakan dan Kesehatan Hewan (PKB) Kota Cirebon, pemeriksaan hewan kurban berlangsung di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.

Kabid Pertanian dan Peternakan DPPKP Kota Cirebon, Ir. Iin inayati mengatakan kami melakukan pemeriksaan hewan kurban sejak tanggal 23 Juli 2020 yang disebar di lima kecamatan di Kota Cirebon.

“Petugas kami sebar di lima kecamatan, dimana setiap tim ada 35 orang. Tim kecamatan dibagi lagi setiap kelurahan dan menjadi tim kecil untuk menghindari jarak antara petugas,” ujarnya saat ditemui About Cirebon.

BACA YUK:  Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Seluruh Fraksi Tolak Raperda RTRW Kota Cirebon 2024-2044

“Kita sengaja membuat tim kecil untuk menghindari kerumunan, sehingga kita bisa menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan di tempat ini, lanjut Iin, tidak ditemukan hewan kurban yang sakit dan dari umur hewan kurban pun sudah memenuhi syarat.

“Hewan kurban yang sudah diperiksa dan sudah memenuhi syarat, kami beri tanda dengan mengalungkan label sehat terhadap hewan kurban. Namun untuk yang tidak diberikan label, berarti hewan tersebut tidak layak untuk kurban,” ungkapnya.

Di tengah Pandemi Covid-19, masyarakat yang ingin membeli hewan kurban sesuai dengan surat keputusan dan anjuran pemerintah dari Kementerian Pertanian, Dirjen Peternakan dan Hewan, termasuk pedoman dari Gubernur Jawa Barat dianjurkan secara daring.

BACA YUK:  Panwascam Kejaksan Sudah 90 Persen Lakukan Penurunan APK di Masa Tenang

Namun, menurut Iin, kondisi daring ini menjadi kendala buat peternak-peternak dan pedagang, bahkan hampir semuanya secara teknologi belum siap. Mungkin ada beberapa yang sudah siap, tapi tidak banyak.

“Biasanya penawaran melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, tetapi belum banyak. Mudah-mudahan ini kedepan bisa menjadi dorongan untuk kami di dinas untuk mensosialisasikan kepada pedagang untuk bisa menguasai teknologi informasi agar tidak menjadi kendala,” terangnya.

Pihaknya juga menyarankan kepada masyarakat dalam proses pemotongan hewan untuk bisa mengikuti anjuran dari pemerintah bahwa pemotongan itu tidak menumpuk di hari H Idul Adha.

“Pemotongan jangan menumpuk di hari H, Tapi bisa disebar tiga hari berikutnya atau di hari tasyrik. Kami juga menawarkan untuk pemotongan hewan di rumah pemotongan hewan (RPH) yang kita punya,” katanya.

BACA YUK:  Peringati HPN 2024, Kepala BI Cirebon: Peran Media Menjaga Inflasi Sangat Signifikan

Selain itu juga, pihaknya menganjurkan pada saat membagikan hewan kurban tidak mengundang mustahik untuk hadir di tempat penyembelihan. Tetapi dianjurkan untuk dibagikan secara langsung ke rumah-rumah yang berhak menerima.

Selain itu, Yudi Lukman Hakim, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan DPPKP Kota Cirebon menambahkan bahwa masih ditemukan hewan kurban yang masih sakit mata hingga tidak cukup umur.

“Masih banyak ditemukan hewan kurban yang sakit mata dan tidak cukup umur, terutama domba dan kambing,” ujarnya.

Pihaknya menyarankan kepada masyarakat, dalam pembelian hewan kurban untuk lebih selektif. Bila sudah ada kartu sehat, insyaallah sudah memenuhi syarat. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *