Pasar Musiman Ramadan Dipusatkan di Kawasan Bima, untuk Jalan Siliwangi dan Kartini Dilarang

Cirebon,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon memperbolehkan untuk kegiatan pasar musiman selama Ramadan tahun 2022. Pihaknya telah menyiapkan sentra pasar musiman Ramadan berada di kawasan Bima, Kota Cirebon.

“Kami sepakat bahwa, sentralisasi untuk PKL musiman selama Ramadan, kita pusatkan di Bima. Untuk pengaturan teknisnya dibahas sore ini,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. Agus Mulyadi, M.Si saat ditemui di Gedung Setda Kota Cirebon, Jumat (1/4/2022).

Menurut Agus, dinas teknis akan mengundang para forum PKL di Kota Cirebon untuk bisa membahas pengaturan teknis selama pasar musiman Ramadan. Namun, Agus meminta untuk sama-sama saling menjaga ketertiban dan kebersihan.

BACA YUK:  Reses Harry Saputra Gani Menerima Berbagai Macam Aspirasi

“Forum PKL Kota Cirebon akan kita undang untuk membahas aturan teknisnya. Nanti sore ini bersama dinas teknis akan dibahas,” ungkapnya.

Sementara itu, Agus menegaskan, untuk di Jalan Siliwangi dan Jalan Kartini, serta Jalan KS Tubun dilarang untuk dijadikan pasar musiman Ramadan. Wilayah tersebut berhadapan langsung dengan adanya perlintasan sebidang.

“Untuk Jalan Tanda Barat dan Jalan Moh. Toha akan kita bahas juga. Dan yang pasti untuk Jalan Kartini dan Siliwangi tidak boleh,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *