Pasar Dadakan Mingguan di Bima Sudah Boleh Buka, Jangan Lupa Terapkan Prokes

Cirebon,- Pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level Jawa – Bali hingga 13 September 2021. Berbagai sektor ekonomi kini sudah mulai diberikan kelonggaran.

Seperti Kota Cirebon yang masuk dalam PPKM Level 3 sudah diberikan kelonggaran untuk sektor ekonomi. Salah satunya, yakni pasar dadakan di area Bima Kota Cirebon.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan pasar dadakan di area Bima Kota Cirebon tidak diatur dalam surat edaran (SE) Walikota Cirebon. Sehingga, pasar mingguan dadakan Bima sudah boleh buka, namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

BACA YUK:  Bupati Imron Buka Musrenbang RKPD 2025, Wujudkan 7 Prioritas Pembangunan Kabupaten Cirebon

“Pasar Stadion Bima tidak diatur dalam SE Walikota. Karena, usaha yang lain sudah mulai buka. Pasar Stadion Bima tidak diatur dalam SE Walikota, jadi silakan, tapi prokes yang diutamakan,” ujar Agus saat ditemui di Gedung Setda, Jumat (10/9/2021).

Sedangkan, untuk Alun-alun Kejaksan menurut Agus, fasilitas yang ada masih belum dibuka. Akan tetapi untuk masyarakat yang melakukan aktivitas olahraga diperkenankan.

“Secara prinsip (aktivitas orang di Alun-alun Kejaksan) di space terbuka silakan saja, tapi di monitor jangan sampai ada kerumunan,” bebernya.

BACA YUK:  Lakukan Pengawasan, Bawaslu Kota Cirebon Pastikan Pendistribusian Logistik Pemilu Aman

“Untuk alun-alun, fasilitas masih belum dibuka, tapi kalau mau olahraga atau jalan-jalan disitu ya tidak dilarang, tapi tetap ada yang mengawasi,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *