Pasangan Pasti Targetkan Menang Telak pada Pemungutan Suara Ulang di 24 TPS

Cirebon,- Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon nomor urut dua Nashrudin Azis dan Eti Herawati (PASTI) menerima atas keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 TPS yang tersebar di empat kecamatan.

Pihaknya bersama tim gabungan, dan seluruh relawan Pasangan Pasti telah siap untuk melakukan PSU pada tanggal 22 September 2018.

Calon Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan tentunya, hal tersebut kami tunjukkan bahwa, tim relawan yang dimotori dengan Tim gabungan telah bekerja untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk pelaksanaan PSU.

BACA YUK:  Semarakkan Bulan Ramadan, Swiss-Belhotel Cirebon Gelar Lomba Keagamaan

“Karena kami menargetkan pada PSU nanti menang telak, dan ini menjadi penting untuk membuktikan bahwa kedaulatan itu ada ditangan rakyat,” ujarnya saat jumpa pers, Senin (17/9/2018).

“Itu yang saya tegaskan, dan kami akan berusaha menang telak agar masyarakat Kota Cirebon menyadari bahwa kedaulatan itu ada di tangan rakyat,” tegasnya.

Lanjut Azis, pasangan Pasti sudah memiliki suara lebih baik, sehingga peluang untuk menang jauh lebih baik.

Azis mengingatkan kepada masyarakat Kota Cirebon, manfaatkan peluang dan kesempatan yang sudah baik ini untuk kita tingkatkan, dan menunjukan bahwa Kota Cirebon itu cinta damai, serta telah siap mengikuti berbagai macam tahapan-tahapan Pilakda secara damai dan aman.

BACA YUK:  Pj Wali Kota Cirebon Ingatkan Calon Penumpang Bus Membeli Tiket di Loket Terminal

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Cirebon yang pada tanggal 27 Juni 2018 lalu mempercayakan suaranya kepada Pasangan Pasti,” terangnya.

Target suara pada PSU nanti, kata Azis, pihaknya menang telak sekitar diatas 60 persen suara. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *