Partai Politik Peserta Pemilu di Kota Cirebon Teken Deklarasi Damai
Cirebon,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar deklarasi damai Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019, yang berlangsung di Aula KPU Kota Cirebon, Jalan Palang Merah, Kota Cirebon, Senin (24/9/2018) malam.
Pada kegiatan Deklarasi Damai, dihadiri seluruh perwakilan partai politik peserta pemilu tahun 2019, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu Kota Cirebon, dan instansi terkait.
Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani mengatakan deklarasi damai ini merupakan tahapan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019, tepatnya dilaksanakan pada hari Rabu 17 April 2019.
“Masa kampanye dimulai dari tanggal 23 September 2018 kemarin sampai menjelang H-3 atau sampai 14 April 2019,” ujarnya usai kegiatan deklarasi damai.
Menurut Emir, masih ada sekitar tujuh bulan lagi masa kampanye yang dilakukan, baik untuk pemilu legislatif dan pemilu presiden.
“Deklarasi damai ini, kami undang semua partai politik peserta pemilu 2019 untuk menyepakati dalam melaksanakan kampanye dengan tertib, aman dan damai,” terangnya.
“Mudah-mudahan pelaksanaan kampanye pemilu 2019 di Kota Cirebon bisa berlangsung dengan tertib dan kondusif,” harapnya.
Pada kegiatan tersebut, partai politik peserta pemilu 2019 di Kota Cirebon membaca bersama-sama dan menandatangani deklarasi damai.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP. Roland Ronaldy menghimbau kepada seluruh peserta pemilu dan masyarakat agar bisa menjalankan demokrasi ini dengan baik.
“Kita harus saling menjaga Kota Cirebon dan masyarakatnya untuk tetap aman dan kondusif,” ujarnya kepada About Cirebon.
Roland berharap, proses kampanye Pileg atau pemilihan presiden yang dilakukan harus tertib dan sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan jadwalnya oleh KPU dan bisa bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Cirebon. (AC212)