Pakai Sendal Jepit Saat Berkendara, Ini Kata Kapolres Cirebon Kota

Cirebon,- Polisi memastikan pengendara sepeda motor yang menggunakan sendal jepit saat berkendara tidak ditilang. Namun, pihaknya hanya mengimbau kepada pengendara untuk menggunakan sendal jepit saat berkendara demi keselamatan.

“Sifatnya hanya imbauan, seperti yang pak Kakorlantas bilang, dengan menggunakan sendal jepit saat berkendara banyak resiko yang terjadi,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, Selasa (21/6/2022).

Dengan tidak menggunakan sendal saat berkendara, kata Fahri, sebaik-baiknya memang mengurangi fatalitas. Sehingga, menurut Fahri, kami sifatnya hanya imbauan saja.

BACA YUK:  Dampak Banjir Semarang, 14 KA Alami Keterlambatan Beberapa Jam di Daop 3 Cirebon

“Jadi tidak ada penindakan, karena memang belum diatur. Tapi kami lebih kepada edukasi saja,” ungkapnya.

Dari segi keselamatan, kata Fahri, penggunaan sendal jepit saat berkendara memiliki resiko. Dimana, pada saat menggunakan sendal bisa saja bersentuhan dengan knalpot, mesin dan sebaginya. Sehingga otomatis, bisa terjadi gangguan saat berkendara.

“Lebih baik menggunakan sepatu, tapi kalau berkendara jarah jauh tidak hanya menggunakan sepatu tetapi juga, menggunakan perlengkapan lainnya seperti jaket,” katanya.

Selama operasi patuh Lodaya 2022 dari tanggal 13-26 Juni 2022, pihaknya juga mengendepankan edukasi, seperti penggunaan sendal saat berkendara. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *