Pada November 2022, Kota Cirebon Mengalami Inflasi Sebesar 0,09 Persen

Cirebon,- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cirebon mencatat, pada bulan November 2022 Kota Cirebon mengalami inflasi sebesar 0,09 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109, 94 persen. Dari 7 Kota pantauan IHK di Provinsi Jawa Barat, semua kota mengalami inflasi, dimana inflasi tertinggi terjadi di Kota Bogor sebesar 0,20 persen dan inflasi terendah di Kota Bekasi sebesar 0,04 persen.

Kepala BPS Kota Cirebon, Joni Kasmuri mengatakan pada November 2022 Kota Cirebon mengalami inflasi sebesar 0,09 persen. Inflasi terjadi, lanjut Joni, karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar kelompok pengeluaran.

BACA YUK:  Ada Baliho Abah Qomar di Perempatan Gunung Sari, Kode Maju Pilwalkot Tah?

“Dari 11 kelompok pengeluaran, ada 4 kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi dan 7 kelompok pengeluaran tidak mengalami perubahan indeks,” ujar Joni, Kamis (1/12/2022).

Joni memaparkan kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yakni kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,25 persen, Kelompok perlengkapan, peralatan dan perlengkapan rutin rumah tangga mengalami inflasi sebesar 0,03 persen, Kelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 0,12 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi sebesar 0,12 persen.

“Pada November 2022 ini, Kelompok makanan, minuman dan tembakau memberikan andil inflasi sebesar 0,25 persen. Selain itu, komoditas yang turut memberikan sumbangan inflasi antara lain telur ayam ras, tomat, tempe, daging ayam ras, dan minyak goreng,” katanya.

BACA YUK:  Jumat Berkah, Polres Cirebon Kota Undang Masyarakat Sekitar Sarapan Bersama

“Untuk telur ayam ras menyumbang inflasi sebesar 0,07 persen, tomat 0,05 persen, tempe 0,01 persen, daging ayam ras 0,01 persen,” sambungnya.

Perbandingan inflasi tahunan, kata Joni, tingkat inflasi tahun kalender November 2022 sebesar 4,50 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun November 2022 terhadap November 2021 sebesar 5,60 persen. Sedangkan tingkat inflasi tahun kalender 2021 dan 2020 pada periode yang sama masing-masing sebesar 1,26 persen dan 0,68 persen.

“Dari 26 Kota IHK di Jawa, tercatat 24 Kota mengalami inflasi dan 2 Kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi di Jawa terjadi di Kota Jember sebesar 0,81 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Bekasi sebesar 0,04 persen. 2 Kota yang mengalami deflasi yakni Kota Cilegon 0,10 persen dan Kota Tangerang sebesar 0,15 persen,” bebernya.

BACA YUK:  Selama Lebaran 2024, Dinkes Kota Cirebon Siapkan 112 Petugas Kesehatan

“Untuk provinsi Jawa Barat sendiri mengalami inflasi sebesar 0,10 persen dan nasional mengalami inflasi 0,09 persen,” tandas Joni. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *