Optimis dengan Geliat Media Sosial dan Siber, Mardani H. Maming Jadi Pembina Amsindo

JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (Amsindo), Andrie Afrizal bersilaturahmi dengan Ketua Umum BPP Hipmi, Mardani H Maming yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU, Kamis (17/02/2022). Pada pertemuan itu Andrie Afrizal meminta Kesediaan Mardani H Maming untuk menjadi dewan pembina DPP Amsindo.

Ketua Umum BPP Hipmi, Mardani H Maming mengucapkan terimakasih telah dipercaya sebagai Dewan Pembina Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (Amsindo) Pusat.

“Saya berterimakasih dan merasa ini suatu kehormatan telah dipercaya menjadi dewan pembina oleh Amsindo pusat,” sebut Mardani.

BACA YUK:  Uniqlo Siap Buka Toko Pertama di Kota Cirebon Jumat 29 Maret 2024

Terlebih, Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (Amsindo) ini memiliki kontribusi besar atas pembangunan daerah. Salah satunya adalah organisasi yang bergerak di industri media tanpa terkecuali.

“Media bukan hanya berperan pemberi informasi semata tapi juga kontrol sosial dan edukasi. Sehingga perannya sangat dibutuhkan di era yang serba terbuka seperti sekarang ini,” tamahnya.

Untuk diketahui Andrie Afrizal atau yang akrab disapa Andre terpilih sebagai ketua umum DPP Amsindo periode 2022-2027 Pada Musyawarah Nasional I Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (Amsindo) yang diselenggarakan di Jogja pada 14-15 Januari 2022 kemarin.

BACA YUK:  Hadirkan Ustadz M. Faizar, Seruni dan Chefis Resto Gelar Talk Show dan Dialog Interaktif Mendeteksi Sihir dan Guna-guna

Saat ini Amsindo telah membentuk jajaran pengurus dari para pengelola media sosial dan siber di provinsi-provinsi seluruh Indonesia dalam kabinetnya.

Selain itu, Andre juga mangatakan Amsindo sebagai organisasi media sosial dan siber lahir sebagai bentuk antisipasi perkembangan zaman di dunia digital saat ini.

“Amsindo harus selalu ber-akselarasi dengan kemajuan hightec dunia digital. Saat ini Amsindo sudah mulai memasuki Metaverse, dan Milleneals Cyber Media,” Ujarnya. (*)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *