Opini : Peranan Pemuda Dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Era Globalisasi Melalui Pemahaman Wawasan Nusantara

Saat ini, kondisi bangsa Indonesia telah jauh berbeda dibandingkan dengan saat Indonesia merdeka, kemajuan zaman dan perkembangan teknologi telah mencari ciri khas kehidupan kita pada saat ini. Kemajuan teknologi ini apabila tidak dikendalikan maka akan muncul masalah-masalah moral yang dapat merusak generasi bangsa.

Hakikat Wawasan Nusantara adalah untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan dasar dan pengetahuan mengenai hubungan warga negara Indonesia dengan Negara dan dengan sesama warga negara. Wawasan Nusantara merupakan bagian ilmu pengetahuan yang memiliki landasan filsafat baik ontologi, epistemologi maupun aksiologi (Karsadi, 2018). Secara ontologis, Wawasan Nusantara berobjek material, yaitu nilai, moral, dan budi pekerti. Dalam perspektif epistemologis, Wawasan Nusantara dikaji dan dibahas melalui pendekatan akademik dan ilmiah dengan menekankan pada olah kalbu, olah karsa, dan olah rasa serta olah pikir yang bersifat komprehensif, integratif, dan holistik.

Dalam perspektif aksiologis, eksistensi dan urgensi Wawasan Nusantara menjadi wahana pendidikan nilai, moral, dan pendidikan budi pekerti sehingga dapat menjadi sarana transformasi pendidikan karakter untuk menumbuhkembangkan rasa nasionalisme dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Di Indonesia, Wawasan Nusantara harus difokuskan pada penanaman nilai-nilai Pancasila.

Mahasiswa dalam upaya menjadi social kontrol di masyarakat harus mengakui dan menghormati kehadiran semua kelompok yang berbeda dalam suatu organisasi atau masyarakat, mengakui dan menghargai perbedaan sosio-budaya mereka, dan mendorong serta memungkinkan kontribusi berkelanjutan mereka dalam konteks budaya inklusif yang memberdayakan semua orang dalam organisasi atau masyarakat.
Mahasiswa harus menjadi penjaga kesatuan bangsa di masa depan dan menghindari konflik dan paham asing yang masuk di era globalisasi. Hal ini merupakan suatu hal yang rawan mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki lebih dari
17.000 pulau dan juga populasi sekitar 255 juta orang jiwa. Di Indonesia dapat

BACA YUK:  Masyarakat Antusias Sambut Pembukaan Toko Pertama Uniqlo di Kota Cirebon

ditemukan keanekaragaman budaya, etnis, agama, dan bahasa. Indonesia memiliki semboyan nasional yaitu “Bhinekka Tunggal Ika” yang mengacu pada keragaman dalam komposisi internal negara tetapi juga menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara multikultural, Indonesia dapat berdampingan dan bersatu.

Keanekaragaman ini dapat menjadi suatu masalah di masyarakat apabila tidak ada persatuan di dalamnya. Di situlah peranan mahasiswa sebagai social control masyarakat. Sebagai negara yang multikultural, Indonesia memiliki banyak tantangan dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan. Perbedaan yang terjadi antar- masyarakat kadang kala dapat menjadi problematika dan konflik. Adanya masyarakat dengan berbagai individu yang berasal berbeda latar belakang agama, suku, bahasa, dan ras dapat menimbulkan masalah. Sejarah telah mencatat bahwa fenomena tersebut adalah realitas yang terjadi di masa lalu. Problematika dalam konteks masyarakat multikultural mengacu pada konflik yang didasarkan oleh perbedaan perbedaan antar suku, budaya, agama dan perbedaan-perbedaan primordial lainnya.

Mahasiswa harus mengedepankan prinsip Bhineka Tunggal Ika dalam menghadapi tantangan global. Bhinneka Tunggal Ika mengacu pada gagasan bahwa persatuan atas perbedaan daripada keseragaman, keanekaragaman adalah prinsip pemersatu. Keanekaragaman pada dasarnya adalah prinsip yang mendasari kehidupan, dan pergeseran ke arah biologi sebagai disiplin ilmu yang berlaku mengarah pada peningkatan apresiasi keanekaragaman sebagai ukuran yang diperlukan untuk kesehatan, semangat, dan kesuksesan. Ini berbeda dengan pandangan lama yang menghargai keseragaman dan mekanisasi sebagai ukuran kemajuan manusia, yang cenderung ekstrim ke arah struktur sosial militeristik dan fasis. Bhineka Tunggal Ika merupakan pilar pemersatu bangsa Indonesia.

BACA YUK:  Pererat Silaturahmi, Rumah Sakit Putera Bahagia Siloam Cirebon Gelar Berbagai Kegiatan di Bulan Ramadan

Semboyan bangsa Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika memiliki fungsi sebagai landasan atau dasar negara Indonesia untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.Fungsi tersebut harus diimplementasikan secara sungguh-sungguh baik dalam kehidupan bermasyarakat ataupun bernegara, dengan tujuan agar dapat saling menghargai antar masyarakat baik dalam segi suku, bangsa, ras, agama, bahasa dan keberagaman lainnya. Hal tersebut memerlukan kesadaran diri dari setiap rakyat

Indonesia untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan sehingga Indonesia tidak akan terpecah belah. Menegakkan pluralisme dalam implementasi Bhinneka Tunggal Ika, menjadi sesuatu hal yang harus diperhatikan. Dimana, masyarakat Indonesia harus memiliki bekal pemahaman bahwa adanya perbedaan merupakan sesuatu hal yang biasa. Sehingga perbedaan tidak akan membuat negara Indonesia menjadi kacau.

Bhineka sudah ada sejak lama sebelum hari kemerdekaan Indonesia dan terus berlanjut sampai sekarang. Sedangkan konsep “Ika” adalah harapan yang masih harus diperjuangkan. Sejak kemerdekaannya, hanya ada sebagian kecil dari pemikiran orang Indonesia terkait “Keikaan Indonesia”, khususnya tokoh dari kebangkitan bangsa dan perjuangan kemerdekaan. Terkait dengan itu, dalam sejarah bangsa Indonesia, telah ada banyak upaya untuk meningkatkan persatuan dan nasionalisme sebagai bangsa. Pada masa pemerintahan Soekarno hingga Soeharto, sekolah mengajar secara khusus tentang arti penting dari “Bhineka Tunggal Ika”. Sosialisasi tentang itu menjadi bagian dari sejarah dan Wawasan Nusantara. Akibat dari proses tersebut adalah Ide tentang kebangsaan Indonesia diperkirakan orang Indonesia yang mengerti dan mempersepsikan sebagai bangsa Indonesia. Dalam masyarakat global seperti sekarang, sesuai dengan pemikiran para pendiri bangsa. (*)

BACA YUK:  Kurang Representatif, Panwascam Lemahwungkuk Sarankan Tempat Penyimpanan Logistik Pemilu di PPK Dipertimbangkan

Penulis : Nur Afifah Muharromah, Mahasiswi IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Daftar Pustaka

Abdulkarim, A., Ratmaningsih, N., & Anggraini, D. N. (2018). Developing Civicpedia as a Civic Education E-Learning Media To Improve Students’ Information Literacy. Journal of Social Studies Education Research, 9(3), 45-61.
Abdulkarim, A. (2007). Analisis Isi Buku Teks dan Implikasinya dalam Memberdayakan Keterampilan Berfikir Peserta didik SMA. In Jurnal Forum Kependidikan (Vol. 26, No. 2, pp. 71-80).
Ali, A. S. (2009). Negara Pancasila Jalan Kemaslahatan Berbangsa. Jakarta: Pustaka LP3ES.
Ali, M. (2011). Muslim Diversity: Islam and Local Tradition in Java and Sulawesi, Indonesia. Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies, 1(1): 1-35.
Anggraini, D. N. (2017). Kontribusi Model Education Sustainable Development dalam Pembelajaran PKn Terhadap Kompetensi Kewarganegaraan. Prosiding Konferensi Nasional Kewarganegaraan III, Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta.
Clyde, Kluckhohn, A. L. Kroeber, Wayne Untereiner. 1952. Culture: A Critical. Review of Concepts and Definitions. New York
Darmodiharjo dan Shidarta, Pokok – Pokok Filsafat Hukum, Jakarta: Gramedia. Pustaka Utama, 2006.
Parekh, Bhikhu. (2008). Rethinking Multiculturalism Keberagaman Budaya dan. Teori Politik, Yogyakarta:

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *