OPINI : Pancasila Membentuk Pendidikan Karakter Pemuda Indonesia

Pancasila bisa menyatukan keragaman yang ada di indonesia seperti suku, agama, ras,  maupun budaya. Pada dasarnya keberagaman suku bangsa, bahasa, dan budaya di Indonesia lahir  lebih dulu ketimbang negara Indonesia. Pancasila membentuk pendidikan karakter bangsa. Nilai nilai dalam Pancasila merupakan bagian dari proses pendidkan karakter yaitu menanamkan nilai  agama, nilai sosial, nilai budaya, nilai bermusyawarah, nilai keadilan yang seharusnya ada dalam  setiap proses pembelajaran di sekolah dan kehidupan bermasyarakat.

Pendidikan adalah suatu upaya sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik baik itu  tingkat dasar, menengah maupun tingkat lanjut dan tinggi secara optimal. Dengan kata lain  pendidikan merupakan suatu proses untuk mengembangkan semua aspek kepribadian manusia,  yang mencakup pengetahuannya, nilai dan sikapnya serta ketrampilannya. “pendidikan adalah  daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter),  pikiran(intellect), dan tubuh anak. Bagian-bagian itu tidak boleh dipisahkan agar kita dapat  memajukan kesempurnaan hidup anak-anak kita” (Ki Hajar Dewantoro).

Karakter adalah watak, tabiat, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil  internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara  pandang, berpikir, bersikap dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral dan  norma.Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan karakter  bangsa. Oleh karena itu pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui  pengembangan karakter individu. Namun demikian, dikarenakan manusia hidup dalam lingkungan  sosial budaya tertentu, maka pengembangan karakter hanya dapat dilakukan dalam lingkungan  sosial budaya yang bersangktan. Artinya, pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat  dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan  sosial dan budaya masyarakat dan budaya bangsa. Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila. Jadi Pendidikan dan karakter bangsa harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

BACA YUK:  Ingat Masa Sulit, Grage Group Rutin Gelar Syudulimar

Sayangnya, kondisi di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara  Indonesia oleh banyak pihak diakui telah menunjukkan adanya degradasi atau demoralisasi dalam  pembentukan karakter dan kepribadian Pancasila tersebut. Degradasi nilai-nilai dan moral  Pancasila sebagai inti atau core values dari pembentukan karakter bangsa tersebut terjadi pada  berbagai lapisan masyarakat.nMenurut pandangan Pemerintah Republik Indonesia dewasa ini ada  enam permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam pembangunan karakter bangsa, yaitu :

  1. Disorientasi dan belum Dihayatinya Nilai-nilai Pancasila sebagai Filosofi dan Ideologi Bangsa.
  2. Keterbatasan Perangkat Kebijakan Terpadu dalam Mewujudkan Nilai-nilai Esensi Pancasila.
  3. Bergesernya Nilai-nilai Etika dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
  4. Memudarnya Kesadaran terhadap Nilai-nilai Budaya Bangsa.
  5. Ancaman Disintegrasi Bangsa.
  6. Melemahnya Kemandirian Bangsa.

Adanya enam permasalahan tersebut telah muncul berbagai perilaku yang mencerminkan  degradasi nilai-nilai dan moral Pancasila dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia. Hal  tersebut muncul dalam berbagai kasus, seperti perkelahian pelajar dan mahasiswa (tawuran),cukup  banyak orangtua, guru dan para pemimpin yang melakukan tindakan tidak terpuji dan  menghilangkan rasa hormat anak pada mereka, atau anak yang tega membunuh orangtua karena kemauannya tidak dituruti.

Maka dari itu, pendidikan karakter sangat dibutuhkan untuk membangun masyarakat di  Indonesia khususnya pemuda, karena pemuda adalah pemimpin bangsa Indonesia di masa yang  akan datang. Apabila ingin masa depan Indonesia cerah, maka bangun pengetahuan, keterampilan,  dan karakter pemuda di era sekarang. Nasionalisme adalah karakater yang wajib dimiliki oleh  setiap masyarakat Indonesia, karena karakter tersebut dapat menyatukan bangsa Indonesia  sehingga mampu merdeka pada tahun 1945.

BACA YUK:  Libur Panjang, Disdukcapil Kota Cirebon Tetap Buka Layanan Kependudukan

Sebagaimana kita ketahui bahwa Generasi muda harus paham dan memiliki wawasan  kebangsaan sebagai kekuatan mempersatukan bangsa, generasi muda juga harus mampu  melestarikan budaya yang telah menjadi karakter bangsa, generasi muda sebagai pilar bangsa  diharapkan memiliki jiwa patriotisme dan nasionalisme dengan tetap bertahan pada nilai-nilai  budaya bangsa Indonesia meskipun banyak budaya asing masuk di negara Indonesia. Dengan  berlandaskan Pancasila diharapkan pengaruh budaya asing bisa disaring sehingga generasi muda  bisa menjadi generasi yang benar-benar cinta pada tanah air Indonesia apapun keadaanya.  dinamika peranan generasi muda yang dipelopori oleh generasi muda yang berpendidikan tinggi  berkembang di berbagai bidang kehidupan. Seiring dengan dinamika perkembangan politik, sosial,  dan budaya di Indonesia peranan generasi muda mengalami pasang surut. Di zaman globalisasi  sekarang peranan generasi muda terutama dalam mengimplementasikan Pancasila dalam  kehidupan masyarakat menjadi semakin surut.

Untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, maka generasi muda harus:

  1. bangga menjadi warga negara Indonesia.
  2. turut menjadi bagian dari pewaris budaya.
  3. lebih mengenal budaya indosia dibandingkan budaya negara lain.
  4. menguatkan identitas bangsa serta mengharumkan nama bangsa melalui prestasi.

Pendidikan untuk membangun karakter bukan barang baru untuk Indonesia. Pesan yang  sangat jelas mengenai pentingnya membentuk (membangun) karakter sudah disampaikan oleh  W.R. Supratman dalam lagu Indonesia Raya, ‟Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya untuk  Indonesia Raya’. W.R Supratman menempatkan pembangunan”jiwa”,sebelum pembangunan  badan”, bukan sebaliknya. Pembangunan karakter adalah pembangunan„ jiwa” bangsa. Pendidikan  karakter juga sebagai perwujudan amanat yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945.Selain itu  pendidikan karakter juga sejalan dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan bahwa,” Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan  bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab.

BACA YUK:  Untag 1945 Cirebon Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Berdasarkan Program Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014 yang dituangkan  dalam RAN (Rencana Aksi Nasional) Pendidikan Karakter (2010), ditegaskan bahwa pendidikan  karakter adalah pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak  yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik  buruk, memelihara apa yang baik, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari  dengan sepenuh hati.

 

Penulis : Salsa Puji Tasfiyatul Qolbi

Mahasiswi IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Tadris Biologi A/2

 

Referensi : 

Doni Koesoema A, (2009). Pendidikan Karakter, Jakarta : Kompas Gramedia

Departemen Pendidikan Nasional. (2003). Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun  2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 

Mulyono, “Dinamika Aktualisasi Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara” Artikel. Universitas Diponegoro. 2010.

Rauf, M dkk, (2008). Refleksi Karakter Bangsa, Jakarta : UI

Ratna Mewangi, (2004). Pendidikan Karakter. Jakarta : IHF

 

 

 

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *