OPINI : Pancasila Membentuk Pendidikan Karakter Pemuda Indonesia
Pancasila bisa menyatukan keragaman yang ada di indonesia seperti suku, agama, ras, maupun budaya. Pada dasarnya keberagaman suku bangsa, bahasa, dan budaya di Indonesia lahir lebih dulu ketimbang negara Indonesia. Pancasila membentuk pendidikan karakter bangsa. Nilai nilai dalam Pancasila merupakan bagian dari proses pendidkan karakter yaitu menanamkan nilai agama, nilai sosial, nilai budaya, nilai bermusyawarah, nilai keadilan yang seharusnya ada dalam setiap proses pembelajaran di sekolah dan kehidupan bermasyarakat.
Pendidikan adalah suatu upaya sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik baik itu tingkat dasar, menengah maupun tingkat lanjut dan tinggi secara optimal. Dengan kata lain pendidikan merupakan suatu proses untuk mengembangkan semua aspek kepribadian manusia, yang mencakup pengetahuannya, nilai dan sikapnya serta ketrampilannya. “pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran(intellect), dan tubuh anak. Bagian-bagian itu tidak boleh dipisahkan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak kita” (Ki Hajar Dewantoro).
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral dan norma.Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan karakter bangsa. Oleh karena itu pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu. Namun demikian, dikarenakan manusia hidup dalam lingkungan sosial budaya tertentu, maka pengembangan karakter hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial budaya yang bersangktan. Artinya, pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial dan budaya masyarakat dan budaya bangsa. Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila. Jadi Pendidikan dan karakter bangsa harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Sayangnya, kondisi di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia oleh banyak pihak diakui telah menunjukkan adanya degradasi atau demoralisasi dalam pembentukan karakter dan kepribadian Pancasila tersebut. Degradasi nilai-nilai dan moral Pancasila sebagai inti atau core values dari pembentukan karakter bangsa tersebut terjadi pada berbagai lapisan masyarakat.nMenurut pandangan Pemerintah Republik Indonesia dewasa ini ada enam permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam pembangunan karakter bangsa, yaitu :
- Disorientasi dan belum Dihayatinya Nilai-nilai Pancasila sebagai Filosofi dan Ideologi Bangsa.
- Keterbatasan Perangkat Kebijakan Terpadu dalam Mewujudkan Nilai-nilai Esensi Pancasila.
- Bergesernya Nilai-nilai Etika dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
- Memudarnya Kesadaran terhadap Nilai-nilai Budaya Bangsa.
- Ancaman Disintegrasi Bangsa.
- Melemahnya Kemandirian Bangsa.
Adanya enam permasalahan tersebut telah muncul berbagai perilaku yang mencerminkan degradasi nilai-nilai dan moral Pancasila dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia. Hal tersebut muncul dalam berbagai kasus, seperti perkelahian pelajar dan mahasiswa (tawuran),cukup banyak orangtua, guru dan para pemimpin yang melakukan tindakan tidak terpuji dan menghilangkan rasa hormat anak pada mereka, atau anak yang tega membunuh orangtua karena kemauannya tidak dituruti.
Maka dari itu, pendidikan karakter sangat dibutuhkan untuk membangun masyarakat di Indonesia khususnya pemuda, karena pemuda adalah pemimpin bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Apabila ingin masa depan Indonesia cerah, maka bangun pengetahuan, keterampilan, dan karakter pemuda di era sekarang. Nasionalisme adalah karakater yang wajib dimiliki oleh setiap masyarakat Indonesia, karena karakter tersebut dapat menyatukan bangsa Indonesia sehingga mampu merdeka pada tahun 1945.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Generasi muda harus paham dan memiliki wawasan kebangsaan sebagai kekuatan mempersatukan bangsa, generasi muda juga harus mampu melestarikan budaya yang telah menjadi karakter bangsa, generasi muda sebagai pilar bangsa diharapkan memiliki jiwa patriotisme dan nasionalisme dengan tetap bertahan pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia meskipun banyak budaya asing masuk di negara Indonesia. Dengan berlandaskan Pancasila diharapkan pengaruh budaya asing bisa disaring sehingga generasi muda bisa menjadi generasi yang benar-benar cinta pada tanah air Indonesia apapun keadaanya. dinamika peranan generasi muda yang dipelopori oleh generasi muda yang berpendidikan tinggi berkembang di berbagai bidang kehidupan. Seiring dengan dinamika perkembangan politik, sosial, dan budaya di Indonesia peranan generasi muda mengalami pasang surut. Di zaman globalisasi sekarang peranan generasi muda terutama dalam mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan masyarakat menjadi semakin surut.
Untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, maka generasi muda harus:
- bangga menjadi warga negara Indonesia.
- turut menjadi bagian dari pewaris budaya.
- lebih mengenal budaya indosia dibandingkan budaya negara lain.
- menguatkan identitas bangsa serta mengharumkan nama bangsa melalui prestasi.
Pendidikan untuk membangun karakter bukan barang baru untuk Indonesia. Pesan yang sangat jelas mengenai pentingnya membentuk (membangun) karakter sudah disampaikan oleh W.R. Supratman dalam lagu Indonesia Raya, ‟Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya untuk Indonesia Raya’. W.R Supratman menempatkan pembangunan”jiwa”,sebelum pembangunan badan”, bukan sebaliknya. Pembangunan karakter adalah pembangunan„ jiwa” bangsa. Pendidikan karakter juga sebagai perwujudan amanat yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945.Selain itu pendidikan karakter juga sejalan dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan bahwa,” Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan Program Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014 yang dituangkan dalam RAN (Rencana Aksi Nasional) Pendidikan Karakter (2010), ditegaskan bahwa pendidikan karakter adalah pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik buruk, memelihara apa yang baik, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Penulis : Salsa Puji Tasfiyatul Qolbi
Mahasiswi IAIN Syekh Nurjati Cirebon
Tadris Biologi A/2
Referensi :
Doni Koesoema A, (2009). Pendidikan Karakter, Jakarta : Kompas Gramedia
Departemen Pendidikan Nasional. (2003). Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Mulyono, “Dinamika Aktualisasi Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara” Artikel. Universitas Diponegoro. 2010.
Rauf, M dkk, (2008). Refleksi Karakter Bangsa, Jakarta : UI
Ratna Mewangi, (2004). Pendidikan Karakter. Jakarta : IHF