Operasi Patuh Lodaya 2019, Polres Cirebon Berhasil Menjaring 6.552 Pelanggar
Cirebon,- Operasi Patuh Lodaya 2019 yang berlangsung sejak tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019, Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon berhasil menjaring ribuan kendaraan yang melanggar.
1. Ada 6.552 Pelanggaran
Waka Polres Cirebon, Kompol Ricardo Condrat didampingi Kasatlantas Polres Cirebon, AKP Asep Nugraha mengatakan dari hasil Operasi Patuh Lodaya 2019 kami telah melakukan penindakan sejumlah 6.552 dengan berbagai macam pelanggaran.
“Untuk yang sanksi tilang ada sebanyak 6.552 dan yang mendapat teguran sebanyak tujuh ribuan,” ujar Condrat dalam jumpa pers, Kamis (12/9/2019).
Lanjut Condrat, pelanggaran terbanyak dari Operasi Patuh Lodaya 2019 ini adalah sepeda motor dengan jumlah tilang 5.252 kendaraan.
“Mayoritas yang melakukan pelanggaran yaitu usia produktif antara 28 sampai 50 tahun dengan total 2.732 pelanggar,” ungkapnya.
Untuk usia pelajar, kata Condrat, yang melakukan pelanggaran minim, tetapi yang dibawah umur didapatkan pelanggaran sejumlah 856 pelanggaran.
“Jenis pelanggaran yang terbanyak adalah tidak menggunakan helm, dan juga tidak memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi) terutama pelajar,” terangnya.
2. Ada Peningkatan Jumlah Pelanggaran
Seiiring bertambahnya jumlah penduduk dan jumlah kendaraan, menurut Condrat, tentu ada peningkatkan dari tahun ke tahun.
“Dan tahun ini ada peningkatkan jumlah pelanggaran dibanding tahun lalu,” bebernya.
“Semua pelanggaran pada Operasi Patuh Lodaya dilimpahkan ke pengadilan, dan untuk teguran diberikan peneguran di tempat,” tambahnya.
3. Program Antisipasi Laka Lantas
Untuk mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas dan juga laka lantas, Polres Cirebon memiliki program untuk melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah di wilayah hukum Polres Cirebon.
“Ini sudah kita lakukan setiap hari Senin, dimana para Babinkamtibmas, Kapolsek, dan khsusnya jajaran lalu lintas melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan juga perguruan tinggi,” terangnya.
Hal ini, kata Condrat, untuk memberikan edukasi terhadap bagaimana menggunakan kendaraan agar tidak terjadi laka lantas dan juga menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah. (AC212)