Operasi Jaran 2021, Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Cirebon,- Selama Operasi Jaran 2021, Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Operasi Jaran berlangsung dari tanggal 22 Februari sampai 3 Maret 2021.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahduddi mengatakan selama 10 Hari Operasi Jaran 2021, Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Target operasi ada dua kasus dan keduanya bisa terungkap, serta tiga kasus di luar target operasi.

“Untuk target operasi ada dua laporan polisi (LP) yang sudah lama belum terungkap, yakni LP tahun 2018 dan LP tahun 2017,” ujar Syahduddi saat press rilis di Mapolresta Cirebon, Kamis (4/3/2021).

BACA YUK:  8 Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap Satreskrim Polresta Cirebon Selama Bulan Februari 2024

Dari para pelaku yang diamankan, lanjut Syahduddi, ada satu orang residivis atas nama AS kasus 363 spesialis pencurian kendaraan bermotor. AS merupakan warga Desa Panembahan, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.

“Pelaku berhasil diamankan di daerah Kemantren, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.

Selain AS, jajaran Polresta Cirebon melakukan upaya penangkapan kepada W yang kini masuk dalam DPO (daftar pencarian orang). Identitas dan tempat tinggal, serta aktifitas kegiatannya sudah dipantau.

“W tinggal menunggu waktu saja. Dan LP tahun 2017, pelakunya masih sama. Yang bersangkutan pernah divonis 2 tahun 6 bulan terkait pencurian dengan pemberatan,” kata Syahduddi.

BACA YUK:  Selama Bulan Ramadan Polresta Cirebon Giatkan Patroli Sahur, Ini Tujuannya

Sedangkan tiga kasus lainnya, tambah Syahduddi, berkaitan dengan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor Operasi Jaran 2021. Berasal dari LP di Polsek Arjawinangun dengan mengamankan dua orang pelaku atas nama S dan V.

Kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Pabuaran dengan mengamankan empat tersangka. Empat tersangka ini atas nama R, S, J, dan R.

“Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan plat merah untuk melakukan aksinya. Seolah-olah menggunakan kendaraan dinas milik pemerintah daerah, namun plat tersebut palsu,” tutup Syahduddi. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *