NasDem: Kini Saatnya Gerakan Massal Peduli Sampah Plastik

Jakarta,- Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) sangat serius mengajak masyarakat untuk mengurangi sampah plastik. Terhadap hal ini, Partai NasDem menyatakan dukungannya.

Momentum ini diyakini Ketua DPP Partai Nasdem Nining Indra Saleh, adalah tepat untuk dijadikan gerakan massal di seluruh provinsi guna mengingatkan seluruh masyarakat bahwa sampah ancaman kedua di dunia.

“Saya juga ketika terjun ke masyarakat ikut mensosialisaikan. Paling tidak dimulai dari gerakan yang sederhana,” kata Nining yang juga Caleg NasDem Dapil Jawa Barat VIII meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu itu, Rabu (6/3/2019).

Nining mengatakan, jumlah sampah paling besar berasal dari rumah tangga. Maka dari itu, harus jadi kebiasaan jadi gerakan di masing-masing rumah tangga agar memilah sampah sebelum di buang.Ini menjadi salah satu gerakan yang dilakukannya, di lingkungan, maupun di daerah pemilihannya.

Apalagi, kata Nining, sampah itu bisa menjadi emas kalau benar-benar dikelola dengan baik. Ada nilai ekonomi yakni dengan mendirikan bank sampah sederhana dari mulai RT, RW sampai kelurahan.

“Sampah juga bisa menjadi pendapatan lebih buat ibu-ibu. Tabungan rumah tangga mereka. Jika bank sampah ini berhasil bisa mengurangi pengangguran di daerah,” imbuh Nining.

BACA YUK:  PT Permodalan Nasional Madani Cabang Cirebon Lakukan Penandatanganan Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon

Untuk mendukung program sampah ini, Nining bekerja sama dengan KLHK memberikan kendaraan (semacam bentor roda tiga) untuk mengangkut sampah di daerah. Ia menyerahkan kendaraan angkut sampah ke desa-desa agar pengelolaan sampah rumah tangga tertangani baik.

Tidak Bebankan Konsumen Mengenai program pemerintah soal penanganan sampah plastik, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan semua pihak harus hati-hati soal plastik berbayar. Karena artinya, plastik diperbolehkan asal bayar.

Ada dua konsep yang dilakukan pemerintah, yaitu dikurangi dari sumbernya dan kedua ditangani supaya tidak tercecer di masyarakat dan di alam. Namun, beberapa daerah mengeluarkan kebijakan berbayar jika ingin menggunakan plastik di mini market.

“Padahal konsepnya adalah kami minta kita jangan bebankan lingkungan. Kalau manusia membebani lingkungan, ini studinya sudah ada dari tahun 1852. Ada keinginan manusia untuk kurangi beban kepada lingkungan karena mereka khawatir ini akan mengancam dia, keluarganya, dan lain-lain. Jadi ini konsepnya beda,” kata Menteri Siti di kesempatan terpisah, Rabu (6/3/2019).

Jadi kalau Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bilang aturan dari menteri, Siti tegaskan tidak ada soal plastik berbayar. Siti mengaku aturan itu harus segera dibahas dengan Aprindo.

BACA YUK:  Polisi Panggil 6 Orang Saksi Terkait Tewasnya 4 Karyawan Mall di Ruang Septic Tank

“Kalau konsepnya plastik berbayar, berarti plastiknya boleh asal bayar, bebannya diberikan ke konsumen. Jadi meleset. Ini yang saya minta kepada Dirjen agar segera dibahas dengan Aprindo, mekanisme yang pas seperti apa,” katanya.

Siti menambahkan, kalau konsep tidak diperbaiki, maka berarti pengusaha mengutip uang dari konsumen. Padahal, lanjut dia, di konsep lingkungan itu memang keinginan untuk membayar dan mengurangi beban lingkungan karena ada kekhawatiran ada gangguan.

Namun, Siti yang juga politisi NasDem itu mengakui pengunaan kantong plastik berkurang sampai 30 persen, bahkan sampai 60 persen.

Saat ini, kata dia, Menteri PUPR juga sedang diteliti dan disiapkan bahwa sampah plastik yang sekali pakai itu akan dicacah dan dikerjasamakan dengan asosiasi. Lalu jadi bahan suplemen untuk aspal jalan.

Sementara, Peneliti Utama Visi Teliti Saksama, Sita Wardhani menilai pelarangan sampah plastik dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membatasi penggunaan plastik.

Pelarangan tersebut menurutnya sebagai cara untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya membatasi penggunaan plastik dan bahaya sampah plastik bagi lingkungan.

BACA YUK:  Pemda Kota Cirebon Gelar Sharing Knowledge Manajemen Talenta dalam Implementasi Sistem Merit

“Jadi pelarangan untuk mendorong awarenes (kesadaran) bisa dilakukan,” ucap Sita, yang juga meneliti efektivitas pengenaan cukai plastik.

Meski pelarangan bisa efektif untuk meningkatkan kesadaran, Sita mengingatkan bahwa ada langkah lanjutan yang harus dilakukan.

Menurutnya, upaya yang perlu dilakukan selanjutnya oleh pemerintah adalah pengelolaan sampah.Pemerintah perlu mendorong pertumbuhan pabrik recycling atau daur ulang.

“Dengan adanya pabrik recycling, maka itu berarti ada tempat-tempat yang jelas di mana masyarakat bisa ikut serta mendaur ulang sampah sendiri,” ungkapnya.

Cara lain yang menurutnya boleh dicoba adalah pemerintah mengimbau restoran-restoran untuk mengurangi penggunaan plastik.

Berdasarkan penelitian yang pernah dilakukan pusat kajian Visi Teliti Saksama, pada tahun 2014 terdapat secara total 204.872 orang pekerja dalam industri plastik keseluruhan.

Dari data tersebut, lanjut Sita, hampir 48,87 persen di antaranya, yaitu sejumlah 100.124 orang pekerja ada dalam industri barang dari plastik untuk pengemasan. Hal ini menurut Sita menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menemukan solusi atas dampak pembatasan penggunaan plastik bagi buruh pabrik plastik. (adv)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *