Mulai Bulan Juli, Pelayanan Perekaman E-KTP di Kabupaten Cirebon Dibuka

Cirebon,- Mulai bulan Juli 2020, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon akan kembali membuka pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Pelayanan yang sempat terhambat karena Pandemi Covid-19 ini, akan kembali dibuka untuk warga Kabupaten Cirebon yang belum melakukan perekaman E-KTP.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Mohammad Syafrudin mengatakan awal bulan Juli 2020 pelayanan perekaman E-KTP akan kembali dibuka untuk masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Mulai awal Juli sudah dibuka kembali pelayanan perekaman E-KTP di seluruh kecamatan di Kabupaten Cirebon,” ujarnya Rabu (24/6/2020).

BACA YUK:  Urigom Cafe, Konsep Cafe Kids Friendly di Kota Cirebon yang Cocok untuk Keluarga

Lanjut Syafrudin, bila pelayanan perekaman E-KTP sudah mulai dibuka, Disdukcapil dan juga Kecamatan tidak akan lagi mencetak Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas (SKPTI).

“Nanti operator di Kecamatan maupun Disdukcapil Kabupaten Cirebon tidak lagi mengeluarkan SKPTI,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan perekaman E-KTP pihaknya tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Petugas yang melayani akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).

“Petugas akan dilengkapi dengan masker, face shield, sarung tangan dan alat-alat yang digunakan untuk perekaman selalu disemprot cairan disinfektan setelah digunakan,” bebernya.

BACA YUK:  Libur Panjang, Disdukcapil Kota Cirebon Tetap Buka Layanan Kependudukan

“Masyarakat yang ingin melakukan perekaman juga wajib mencuci tangan sebelum masuk dengan sabun dan air mengalir, serta dalam kondisi sehat,” imbuhnya.

Untuk pengambilan E-KTP, kata Syafrudin, akan dikirim ke setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon melalui POS.

“Pengiriman akan dilakukan setiap hari Rabu ke masing-masing Kecamatan,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *