Mulai 9 Februari 2021, PT KAI Berlakukan Peraturan Baru Naik KA Jarak Jauh

Cirebon,- Mulai 9 Februari 2021, pelanggan Kereta Api jarak jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19, Rapid Test Antigen atau RT-PCR. Pengambilan sample tersebut maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan.

Namun, khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan. PT KAI memberlakukan pengambilan sampel maksimal 1×24 jam sebelum jam keberangkatan.

Aturan tersebut, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19 dan, Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 16 Maret 2024, Tonton Film Terbaru Imaginary dan Tanduk Setan

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto mengatakan dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa persyaratan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR tidak diwajibkan untuk anak-anak di bawah usia 5 tahun.

“Saat ini di wilayah Daop 3 Cirebon masih tersedia layanan rapid tes antigen seharga Rp 105.000. Layanan ini tersedia di 3 stasiun yaitu Cirebon, Cirebon Prujakan dan Jatibarang,” ujar Suprapto, Rabu (10/02/2021).

“Sementara untuk layanan Tes GeNose dengan tarif Rp 20.000 akan kami informasikan lebih lanjut,” tambahnya.

BACA YUK:  Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Herman Khaeron Ajak Masyarakat Bisa Jalankan dengan Baik

Suprapto menambahkan, guna mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“KAI Daop 3 Cirebon berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan. Kami mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api,” tutup Suprapto. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *