Mulai 7 Maret, Pemerintah Uji Coba Bali Bebas Karantina untuk PPLN

Bali,- Pemerintah akan melakukan uji coba masuk Bali bebas karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap serta booster mulai Senin, 7 Maret 2022.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo bahwa sudah diputuskan mulai 7 Maret 2022 wilayah Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi PPLN.

“Sah! Sesuai arahan dari Bapak Presiden @jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster,” katanya dikutip dari akun Twitter @sandiuno, Sabtu 5 Maret 2022.

BACA YUK:  Belum Capai Target 30%, Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Perluas Potensi RTH

Sementara itu, Sandi menyebut uji coba masuk Bali bebas karantina ini menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif karena dia optimistis akan semakin banyak peluang usaha dan lapangan kerja baru yang tercipta untuk masyarakat.

“Saya berharap ini menjadi kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu. Dengan bergotong-royong, kita bisa mengalahkan pandemi covid-19 dan membangkitkan kembali ekonomi Indonesia!” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pemerintah memberlakukan karantina selama tiga hari bagi seluruh PPLN yang masuk ke Indonesia mulai Selasa 1 Maret 2022 lalu. Namun Pemerintah baru akan melakukan uji coba PPLN bebas masuk Bali tanpa karantina pada 14 Maret 2022.

BACA YUK:  Enam Perumahan di Kabupaten Cirebon Siap Serahkan PSU ke Pemda

Sementara itu, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan keputusan itu diambil berdasarkan masukan dari para pakar dan menganalisis pelbagai data soal Covid-19 di Indonesia.

“Bisa saja 14 Maret bisa dipercepat jika seminggu ke depan angka membaik, karena di Bali kami melihat beberapa minggu terakhir angkanya membaik,” kata Luhut 27 Februari lalu. (ABOUTSEMARANG)

 

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *