Mulai 5 Januari Harga BBM Pertamina Turun, Ini Rinciannya

Jakarta,- Mulai 5 Januari 2020 pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA dan WIB), PT Pertamina (Persero) akan kembali melakukan penyesuaian harga BBM. Besaran penyesuaian harga BBM bervariasi untuk produk-produk Pertamax Series dan Dex Series.

Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III Dewi Sri Utami menjelaskan, Pertamina berharap penyesuaian harga ini dapat meningkatkan loyalitas masyarakat Indonesia yang sudah menjadi pelanggan setia produk Pertamina.

Baca Yuk : Pertamina Dorong Gerakan Pembayaran Non Tunai Saat Mengisi BBM

“Ini juga sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat menggunakan produk-produk BBM berkualitas,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima About Cirebon, Sabtu (4/12/2020).

BACA YUK:  Kerja Sama dengan Cirebon Tiket, Sociamedic Clinic Berikan Harga Spesial Treatment Hemat

Lanjut Dewi, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik.

“ Penyesuaian harga ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan,” ungkapnya.

SPBU

Adapun produk-produk BBM yang mengalami penyesuaian harga untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten adalah sebagai berikut :

BACA YUK:  Dinkes Kota Cirebon : 36,6 Persen Remaja Putri di Kota Cirebon Menderita Anemia

Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 11.200 menjadi Rp 9.900 per liter (turun Rp 1.300). Pertamax disesuaikan dari Rp 9.850 menjadi Rp 9.200 per liter (turun Rp 650). Pertamina Dex disesuaikan dari Rp 11.700 menjadi Rp 10.200 per liter (turun Rp 1.500). Dexlite disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.500 per liter (turun Rp 700). Solar Non Subsidi disesuaikan dari Rp 9.600 menjadi Rp 9.300 per liter (turun Rp 300).

“Sedangkan untuk produk Pertalite tetap di harga Rp 7.650 per liter,” jelas Dewi.

BACA YUK:  Enam Perumahan di Kabupaten Cirebon Siap Serahkan PSU ke Pemda

Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah. Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com.

“Semua harga BBM ini juga sesuai dengan peraturan Pemerintah yang mengatur harga BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Umum sebesar minimal 5 persen dan maksimal 10 persen dari harga dasar,” pungkas Dewi.

Untuk informasi layanan dan produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *