Mulai 3 November 2021, Naik KA Jarak Jauh Cukup Gunakan Test Antigen Harga Rp 45.000,-

Cirebon,- Mulai 3 November 2021, syarat tes Covid-19 untuk naik Kereta Api Jarak Jauh cukup menggunakan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 97 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 2 November 2021.

Baca Yuk : Ini Syarat Lengkap Calon Penumpang Kereta Api

“Sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah dalam pencegahan Covid-19, pihak KAI Daop 3 Cirebon senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, Kamis (4/11/2021).

BACA YUK:  Mulai Hari Ini, Tiket Kereta Api Angkutan Lebaran 2024 Mulai Bisa Dipesan

Untuk membantu calon pelanggan melengkapi persyaratan tersebut, PT KAI Daop 3 Cirebon telah menyediakan 5 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp45.000 di wilayahnya.

Di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon terdapat 5 stasiun yang terdapat layanan pemeriksaan Tes Rapid Antigen yang beroperasi hingga malam hari. Kelima stasiun tersebut diantaranya, Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Jatibarang, Stasiun Haurgeulis dan Stasiun Brebes.

Selain mengadakan Tes Rapid Antigen, hingga saat ini, Daop 3 Cirebon masih menyelenggarakan layanan vaksin Covid-19 secara gratis bagi para calon penumpang KA di Klinik Mediska yang berada di samping Stasiun Cirebon.

BACA YUK:  Forum Lingkungan Hidup dan Budaya Nusantara Apresiasi Pj Wali Kota Ingin Benahi Lapangan Kebumen Cirebon

“Selama periode 2 bulan terakhir yaitu pada Bulan September dan Oktober 2021, KAI Daop 3 Cirebon telah melayani 3.885 peserta layanan vaksin Covid-19 secara gratis,” jelas Suprapto.

Suprapto menambahkan, jika ada pelanggan yang membawa hasil negatif tes RT-PCR untuk naik KA Jarak Jauh yang masih tetap diterima pada saat boarding.

“KAI Daop 3 Cirebon akan terus memastikan seluruh pelanggannya menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik kereta api,” tutup Suprapto. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *