Cirebon,- Setelah sebelumnya mengoperasikan beberapa kereta api (KA) Reguler, PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan KA Reguler Kaligung.
KA Kaligung dengan relasi Cirebon Prujakan – Semarang Poncol (PP) dan KA Kaligung Brebes – Semarang Poncol (PP) tersebut akan mulai beroperasi Jumat (19/6) mendatang.
Manager Humas PT KAI Daerah Operasional (Daop) 3 Cirebon, Luqman Arif mengatakan mulai 19 Juni 2020, PT KAI kembali mengoperasikan KA Reguler Kaligung.

“Dengan dioperasikan KA Kaligung ini, maka per 19 Juni 2020 di wilayah Daop 3 Cirebon baru mengoperasikan total 10 KA atau baru 7 persen dari total 134 KA penumpang reguler di Daop 3 Cirebon,” ujar Luqman, Senin (16/6/2020).
Lanjut Luqman, PT KAI baru menjalankan sebagian perjalanan KA Reguler dengan pertimbangan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di berbagai wilayah.
“Pengoperasian kembali KA Reguler ini akan terus kami evaluasi perkembangannya,” terang Luqman.
Pihaknya menghimbau untuk para calon penumpang yang akan menggunakan jasa kereta api diharuskan dalam kondisi sehat. Penumpang tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat.
“Selama perjalanan, penumpang diwajibkan mengunakan masker dan menggunakan baju lengan panjang atau jaket,” bebernya.
Persyaratan yang sudah ditetapkan KAI tersebut mengacu pada Surat edaran Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 nomor 7 tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Dalam hal mendapatkan tiket, tambah Luqman, masyarakat bisa melakukan pemesanan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA.
Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun hanya dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
“Pada pengoperasian KA ini, KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” jelas Luqman.
“Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan. Khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat dalam perjalanan sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain,” tandasnya. (AC212)