Mulai 14 Februari 2020, Tiket Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan

Cirebon,- PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menjual tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H mulai H-90 sebelum keberangkatan di web KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.

“Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya,” ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dalam siaran pers yang diterima About Cirebon, Rabu (12/2/2020).

Edi mengingatkan, agar para calon penumpang untuk lebih teliti dalam menginput tanggal, rute, atau data diri penumpang saat melakukan pemesanan.

BACA YUK:  Banyak Investor Masuk, Pengangguran di Kabupaten Cirebon Turun Jadi 8,5 Persen

“Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran,” ungkapnya.

Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung channel penjualan tiket, kata Edi, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa.

“Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar,” kata Edi.

Edi menghimbau kepada calon penumpang untuk memastikan pemesanan tiket Lebaran melalui channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI. Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar.

BACA YUK:  Inilah Acara di Cirebon Hari Sabtu dan Minggu yang Seru dan Menarik

“Lalu, saat akan memesan tiket Lebaran, pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala,” tutup Edi. (AC212)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *