Mulai 1 Oktober 2020, Hotel Langensari Cirebon Dijadikan Tempat Isolasi Mandiri

Cirebon,- Wali Mota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis bersyukur dan terharu ada hotel di Kota Cirebon yang mau dijadikan tempat isolasi bagi masyarakat yang terpapar Covid-19.

Salah satu hotel yang akan dijadikan tempat untuk isolasi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu Hotel Langensari yang berada di Jalan Siliwangi Kota Cirebon.

Hotel Langensari Cirebon langsung dipesan oleh Pemerintah Kota Cirebon selama tiga bulan kedepan dan menyiapkan 40 kamar.

Dengan terus meningkatnya angka positif Covid-19 di Kota Cirebon, maka terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2020, Hotel Langensari dijadikan tempat isolasi mandiri.

BACA YUK:  Pilkada 2024, Dani Mardani Siap Maju Pemilihan Wali Kota Cirebon

“Saya jujur sangat terharu sekali, karena masih ada sosok yang tidak mementingkan dirinya sendiri. Langensari yang sudah bersedia menjadi tempat isolasi,” ujar Azis usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (1/10/2020).

Menurut Azis, Pemerintah Daerah Kota Cirebon mengucapkan terima kasih dan merasa bangga memiliki seorang warga Kota Cirebon yang masih peduli terhadap kepentingan orang banyak.

“Kami juga memohon kepada seluruh, yang memiliki karunia dari Gusti Allah kelimpahan rezeki untuk mau berbagai dan bersedia tempat usahanya atau hotelnya dijadikan untuk isolasi,” ungkapnya.

BACA YUK:  Metland Hotel Cirebon Hadirkan Buka Puasa Bersama dengan Konsep Live Show dan Menu Istimewa

Dalam kesempatan tersebut, kata Azis, Pemerintah menjamin bahwa setelah selesai pandemi ini, kredibilitas atau nama baik hotel tersebut tidak akan pernah menjadi menurun.

“Bahkan saya punya keyakinan, justru bakal menjadi meningkat. Pemerintah Daerah tidak ingin merugikan para pengusaha-pengusahanya. Untuk itu, Pemerintah Daerah siap tidur hotel yang dijadikan tempat isolasi itu, agar masyarakat tahu bahwa hotel tersebut aman dari bahaya Covid-19,” tegas Azis.

Di Hotel Langensari, kata Azis, Pemerintah baru mendapatkan 40 kamar, sementara kebutuhan yang diperlukan minimal 100 kamar dan tidak semua hotel memenuhi syarat.

BACA YUK:  Pj Gubernur Jabar : Pemdaprov Jabar Terus Dukung Kemajuan Kabupaten Cirebon

“Ini hotel yang sudah memenuhi syarat. Mestinya bangga diberikan kesempatan membantu masyarakat Kota Cirebon dan Indonesia dalam memerangi Covid-19,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *