Menyambut Pemilukada Kota Cirebon

MENYAMBUT PEMILUKADA KOTA CIREBON

Pemilihan calon Presiden ataupun Kepala Daerah memang sangatlah penting. Karena itu menyangkut berbagai aspek perkembangan bangsa dan kesejahteraan rakyat kedepanya. Sudah menjadi barang tentu, apabila pemilihan calon Presiden ataupun Kepala Daerah yang baik adalah menggunakan system Demokrasi. Berbicara mengenai proses berdemokrasi tentunya kita tak bisa lepas dari pengaruh besar Amerika. Sebagai negara penganut paham demokrasi tertua, Amerika memiliki cara yang unik dalam proses pemilihan Presidenya.
Pada tahap awal masing-masing kendidat Presiden Amerika membentuk komisi khusus yang tugasnya adalah membaca peta politik serta penggalangan dana. Setelah itu, pemerintah kemudian mengadakan pemilihan pendahuluan (primary) yang tujuanya untuk memilih calon Presiden dan delegasi untuk konvensi partai. Selain system primary diadakan juga system kaukus, tetapi system kaukus ini hanya berlangsung di 12 negara bagian. Kaukus adalah semacam pertemuan daerah yang diikuti oleh kelompok sipil seperti kelompok media, LSM dan kelompok lain.
Setelah seluruh system selesai dilakukan, digelarlah konvensi partai yang bertujuan memilih calon Presiden yang akan bertarung memperebutkan AS 1. Dalam konvensi, masing-masing calon memaparkan visi dan misinya serta program yang akan di jalankan kedepanya jika terpilih. Untuk lebih menarik, diadakan debat antar kandidat yang menyangkut berbagai macam masalah seperti politik, urusan negara, kesehatan, ekonomi pertahanan, politik luar negeri dan lain-lain.
Indonesia sebagai penganut paham Demokrasi tentunya memiliki niat yang sama dalam pemilihan Presiden yaitu mencalonkan Presiden yang si sukai rakyat. Tujuanya tentu pun sama, agar menyatukan suara demi menuju kehidupan, penegakan hukum dan kesejahteraan rakyat kedepanya. Memiliki niat dan tujuan yang sama ternyata tidak di iringi dengan cara yang sama. Dalam proses pemilihan Presiden, Indonesia tidaklah mengenal system primary ataupun system kaukus.
Tahap utama yang di lalui sebelum proses pemilihan Presiden Indonesia adalah pemilhan umum partai politik terlebih dahulu. Setelah proses pemilihan umum partai politik baru dimulailah proses pemilihan umum Presiden. Calon Presiden Indonesia haruslah di ajukan oleh partai yang memiliki suara pemilih sebanyak minimal 25%. Setelah di ajukan oleh Partai, dilaluilah proses kesehatan dan uji kelayakan. Bila memenuhi syarat kesehatan dan uji kelayakan barulah kandidat tersebut dinyatakan lolos sebagai calon Presiden Indonesia.
Cara pemilihan Presiden di Indonesia tak terlalu berbeda dengan cara pemilihan Kepala Daerah Indonesia. Tetapi biasanya proses pemilihan daerah tidaklah lebih berat dari pemilihan Presiden Indonesia. Keringanan ini sering dimanfaatkan oleh calon independen untuk mengajukan diri sebagai calon kepala daerah. Terbukti, di Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Republik Kesatuan Indonesia selain ada empat calon kepala daerah yang di dukung partai terdapat pula dua calon Kepala Daerah Independen.
Dari total enam calon Kepala Daerah, tentunya kesempatan pemenang melebihi 50% suara yang didukung mayoritas masyarakat Kota Jakarta cukuplah sulit. Menjadi seorang Kepala Daerah di Indonesia saat ini mungkin menjadi suatu hal yang sangat menarik. Apalagi semenjak UU Nomor 22 Tahun 1999 diganti menjadi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang otonomi daerah dan desentralisasi, Kepala Daerah seolah menjadi Presiden mini.
Maraknya pencalonan Presiden dan Kepala Daerah ini tentunya patutlah di apresiasi apabila dalam proses pelolosanya menggunakan aturan yang qualified seperti di Amerika. Karena terlalu banyak calon tentunya tidaklah efektif menginat dukungan yang diraih sering kali tidak melibihi minimal 50% suara pemilih sekalipun dua putaran, tambahan dukunganya adalah keterpaksaan bahkan yang idealis lebih memilih golput. Kemudahan untuk menjadi Presiden dan Kepala Daerah pun terkadang di manfaatkan sebagai tempat kekuatan pengaruh pemaksaan politik, dan ajang memperkaya diri seperti yang marak terjadi yang tentunya melanggar hukum UU Tipikor.
Masalah ini tentunya menjadi hal yang luar biasa, mengingat kerugian yang di rasakan tidak hanya terjadi di lapisan bawah dalam hal ini masyarakat tetapi terjadi pula di lapisan atas dalam permasalahan ini pemerintahan. Dari segi masyarakat jelas di rugikan oleh karena aturan-aturan yang rancu yang sama sekali tidak mewakili. Sementara kerugian yang di rasakan untuk pemerintah adalah korupsi yang terjadi secara sistematis yang merugikan uang negara.
Tak terkecuali di Kota Cirebon sendiri, Kota yang bisa dikatakan antusiasme warganya terhadap politik sudah sangat menurun. Beberapa kasus yang melibatkan korupsi pejabat daerah tidak kunjung di eksekusi sementara pembangunan yang tidak merata terus di jalankan. Seperti misalnya kasus dugaan PD. Bank Pasar yang melibatkan walikota sama sekali tak tersentuh publik. Dari segi pembangunan, Cirebon Super Block yang notabene menjadi mall yang dapat di banggakan ternyata malah menimbulkan polemik baru berupa banjir.
Menanggapi kemudahan pencalonan yang tentunya tidak sedikit mencetak pemimpin daerah yang tidak kredibel, maka penulis mencoba memberikan sedikit edukasi terhadap masyarakat. Edukasi ini berupa beberapa persoalan yang sedang di hadapi Kota Cirebon. Dengan pemaparan persoalan yang sedang di hadapi oleh Kota Cirebon tentunya masyarakat di harapkan lebih cerdas dan trampil dalam memilih calon Kepala Daerah, yang nantinya dapat mengatasi berbagai persoalan tersebut. Masalah-masalah itu adalah :

1. Pemerintahan Yang Bersih

Suatu ciri keberhasilan dari seorang pemimpin adalah mampu membangun suatu sistem pemerintahan yang bersih. Pemimpin di harapkan mampu mengatasi persoalan korupsi dan memberikan data keuangan yang transparan. Cirebon harus mampu belajar dari berbagai Kota di Indonesia yang pemimpinya tersngkut kasus korupsi. Dan Cirebon yang notabene sebagai kota wali harus mampu mengatasi dan menanggapi persoalan ini dengan bijaksana. Mantan Perdana Mentri Singapura, Lie Kwan Yu mengatakan bahwa “apabila ada satu saja rayap masuk kerumahmu, maka rubuhlah sudah”.

2. Pembangunan

Yang kedua adalah pembangunan. Pembangunan merupakan suatu ciri sebuah Kota telah maju. Akan tetapi, pembangunan pun harus memperhatikan beberapa aspek. Aspek tata kelola dan aspek efektifitas. Di Cirebon sendiri setidaknya di dapati dua pembangunan yang menurut penulis bermasalah. Yang pertama Cirebon Super Block, di sepanjang jalan CSB dulunya terdapat selokan yang memiliki kegunaan menampung air di kala hujan. Namun saat ini selokan itu hilang entah kemana, alhasil setiap musim penghujan tiba, daerah sekitar Mall baru itu banjir. Yang kedua adalah rencana pembangunan Lotte Mart. Rencana pembangunan itu mungkin secara aturan tidak atau belum menyalahi aturan tetapi secara sosial, rasany tidak etis membangun suatu pusat perblanjaan di hadapan institusi pendidikan, dalam hal ini Unswagati.

3. Pemanfaatan Sumber Daya Manusia

Kita mungkin belum tahu, bahwa sesungguhnya Cirebon banyak mencetak bibit unggul. Sebut saja Indah Gilang dan Refldho Fanter mahasiswa Universitas Indonesia asal Cirebon yang berhasil menjadi finalis Aseanpreneur. Selain itu adapula Dwi Anisya mahasiswa berprestasi tahun 2011 di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan Bakhrul Amal, salah satu juara Penelitian Unggulan di fakultas dan Universitas yang sama. Yang menjadi sangat menyayangkan adalah, mereka berprestasi justru ketika meninggalkan Kota Cirebon. Artinya dalam hal ini pemerintah Kota perlu meningkatkan kualitas pendidikan. Karena meningkatnya kualitas sumber daya manusia di indikasikan dengan kualitias pendidikan.

4. Ruang Kreatifitas Anak Muda

Apakah kita pernah tau, dimana letak ruang terbuka hijau di Kota Cirebon? Ruang terbukan yang fasilitasnya lengkap dan bisa di jadikan tempat merefleksikan diri?. Tentu semua sepakat menjawab “tidak tahu”. Selain membangun Mall, Hotel dan Perumahan Real Estate, Pemerintah Kota seharusnya memperhatikan pula ruang terbuka bagi Masyarakat Kota Cirebon. Selain itu pemerintahpun di harapkan pro aktif kepada Komunitas-Komunitas yang bergerak di bidang sosial. Karena komunitas-komunitas itu nantinya dapat dimanfaatkan menjadi wadah untuk tukar pikir dan mengurangi kriminalisme (Geng Motor, Teroris dll) di kalangan remaja.

5. Kesejahtaraan Masyarakat

Yang tidak kalah penting untuk di perhatikan adalah kesejahteraan masyarakat. Jika kita hanya melihat suasana Kota tentu kita tidak akan tahu, bahwasanya di daerah pesisir Kota Cirebon dan di pinggiran lainya, kesejahteraan itu masih sangat timpang. Dimana makanan, pendidikan bahkan air bersih saja masih sulit.

Dengan adanya catatan singkat di atas, diharapkan masyarakat nantinya cerdas dalam memilih. Faktor kemudahan pencalonan tidak jarang membuat masyarakat terjebak sehingga memilih calon yang salah. Ringkasan masalah inipun layakny mampu menjadi refleksi dan renungan bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara tepat dan terpadu. Terus maju Kotaku, selamat menyambut pesta Demokrasi, Salam Hangat dari Semarang. Wallahul muafiq illa aqwamith thoriq. (Penulis adalah aktifis sosial SOLIDARITAS, @bakhrulamal)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *