Menurunkan Tingkat Kecelakaan, Jasa Marga Cabang Tol Palikanci Lakukan Razia ” Odol “

Cirebon,- Untuk meminimalisir kecelakaan di jalan tol, Jasa Marga Cabang Tol Palikanci menggelar Operasi Gabungan bersama dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian.
Operasi Gabungan yang dilakukan untuk mengecek Kelayakan Kendaraan Over Dimensi dan Over Load (Odol) tersebut berlangsung di Rest Area Tol Palimanan Kanci KM 207, Kabupaten Cirebon, Selasa (8/10/2019).
1. Kegiatan Lanjutan Bulanan
Agus Hartoyo, Manager Trafic Management Jasa Marga Tol Cabang Palimanan Kanci mengatakan operasi gabungan Kelayakan Kendaraan Over Dimensi dan Over Load ini adalah kegiatan lanjutan yang setiap bulan dilakukan.
“Kegiatan Operasi Gabungan Odol ini akan dilakukan berturut-turut sampai hari Jumat mendatang,” ujar Agus kepada About Cirebon.
Pada operasi gabungan tersebut, petugas menjaring puluhan kendaraan yang over load maupun yang over dimensi.
“Dari puluhan kendaraan ada salah satu kendaraan terjaring over dimensi, sehingga kami memberikan warna cat sebagai batas maksimal yang harus dipenuhi atau sesuai dengan standar yang berlaku di Undang-undang tahun 2009,” bebernya.
2. 20 Kendaraan Terjaring Razia Odol
Pada Operasi Gabungan tersebut, Jasa Marga Cabang Tol Palimanan Kanci mencatat ada 20 kendaraan yang terjaring.
“Dari 20 kendaraan yang terjaring, ada 15 kendaraan yang melakukan pelanggaran,” terangnya.
Lanjut Agus, untuk sanksi tindakan diserahkan kepada Kepolisian dan juga Dinas Perhubungan berupa penilangan, baik itu buku kir maupun SIM pengemudi.
“Dan apabila kelebihan dimensinya akan kita berikan warna cat kuning sebagai peringatan untuk pengusaha,” kata Agus.
Selain melakukan operasi gabungan, petugas juga menemukan banyak kendaraan yang tak layak jalan, salah satunya terkait faktor ban.
“Kami menghimbau kepada pengusaha, jangan melakukan hal-hal yang bersifat membahayakan pengemudi,” bebernya.
“Dan harus diperhatikan juga kepada kendaraan yang terutama over load, yang sangat membahayakan pengguna jalan. Untuk pengusaha untuk mengurangi beban muatan kendaraan, yang dapat merugikan orang lain,” tegasnya.
3. Menekan Angka Kecelakaan di Jalur Tol
Sementara itu, AKP Rudi Suryadi, Kanit PJR Palikanci Pejagakan Polda Jawa Barat menambahkan untuk kendaraan yang terjaring, pihak kepolisian hanya membantu untuk penilangan kepada kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan.
“Kalau ada yang kita dapati over load akan dilakukan penindakan penilangan, dan pemilik untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Cirebon,” ujarnya.
Kegiatan ini, kata Rudi, salah satu program untuk mencegah kecelakaan, karena sekarang kecelakaan, khususnya di jalan tol kebanyakan tabrak belakang.
“Sehingga ini untuk mengantisipasi kejadian tersebut, maka kita bekerja sama dengan Jasa Marga untuk menekan angka kecelakaan yang berada di Jalur Tol,” pungkasnya. (AC212)