Menteri LHK Lakukan Bersih-bersih Sampah Pelabuhan Cirebon

Cirebon,- Kegiatan Bersih Pantai atau Coastal Clean Up (CCU) yang menjadi salah satu gerakan peduli lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali dilaksanakan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya ikut serta bersama 1000 peserta yang berasal dari pelajar, Pemerintah Daerah, komunitas, dan masyarakat umum membersihkan sepanjang pesisir Pantai Pelabuhan, Kota Cirebon, Jumat (15/2/2019).

Pada kesempatan tersebut, Menteri LHK didampingi Pejabat KLHK diantaranya Sekretaris Jenderal KLHK, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Walikota Cirebon, serta Pejabat PT Pertamina dan PT Indonesia Power.

1. Menjadi Perhatian Serius

Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan kegiatan CCU melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang peduli terhadap kelestarian pesisir dan laut, sehingga memberikan kesempatan bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat berpartisipasi dalam pengendalian pencemaran pesisir dan laut.

Seperti diketahui, kata Siti, pada saat ini pencemaran akibat sampah di kawasan pesisir dan laut menjadi perhatian serius bagi berbagai kalangan masyarakat di tingkat lokal, nasional, maupun global.

“Sejak tahun 2015, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan Gerakan Aksi Bersih-Bersih Pantai atau Coastal Clean Up (CCU) di berbagai wilayah di Indonesia,” ujarnya kepada awak media.

2. Sampah Laut

Sampah yang dikumpulkan dari kegiatan bersih-bersih pantai tersebut, ditimbang untuk diketahui berat dan dipilah jenis sampah yang terkumpul. Selanjutnya, sampah tersebut akan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk dikelola.

BACA YUK:  Polresta Cirebon Berencana Buka Pesantren untuk Anak Muda

Menurut Siti, Hasil survei Kementerian LHK (2017) di 18 Kabupaten/Kota, menunjukan bahwa estimasi total sampah laut pada tahun 2017 sekitar 1,2 juta ton, dengan rerata timbulan sampah laut sebanyak 106.385 gram per meter persegi.

“Sampah plastik di lautan terutama berasal dari darat bersumber dari aliran sungai yang bermuara di laut dan kawasan pesisir,” jelasnya.

Lanjut Siti, Hasil Kajian Pencemaran Mikroplastik (MPS) di DAS Citarum yang dilaksanakan KLHK bekerjasama dengan pakar Institut Pertanian Bogor, menunjukkan di daerah hulu ditemukan rataan mikroplastik sebesar 29.02 ± 37.56 MPS per m3, di daerah tengah sebesar 0.76 ± 0.53 MPS per m3, dan di Hilir sebesar 1.88 ± 1.61 MPS per m3.

Selain itu, kajian sampah laut oleh Tim P2O LIPI menunjukkan mikroplastik ditemukan pada seluruh perairan dan sedimen pesisir dan laut Indonesia, berupa jenis plastik sederhana yaitu polietilen, polipropilene, nylon, polistiren.

“Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah kebijakan dan aksi nyata untuk mengatasi persoalan sampah laut,” ungkap Siti.

3. Peraturan Presiden

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

BACA YUK:  Disperdagin dan Kejaksaan Kabupaten Cirebon Gelar Bazar Ramadan Jelang Lebaran

“Perpres Jakstranas ini merupakan terobosan baru dalam pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pengelolaan sampah terintegrasi mulai dari sumber sampai ke pemrosesan akhir,” ujar Siti.

“Adapun target pengelolaan sampah yang ingin dicapai adalah 100 persen sampah terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025 (Indonesia Bersih Sampah),” imbuhnya.

Lanjut Siti, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang berisikan strategi, program, dan kegiatan yang sinergis, terukur, dan terarah untuk mengurangi jumlah sampah di laut, terutama sampah plastik, dituangkan dalam bentuk Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut Tahun 2018-2025.

4. Inisiatif Kurangi Sampah

Rencana Aksi merupakan dokumen perencanaan yang memberikan arahan strategis bagi kementerian/lembaga dan acuan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam rangka percepatan penanganan sampah laut untuk periode 8 (delapan) tahun, terhitung sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2025.

“Beberapa Pemerintah Daerah juga telah melakukan inisiatif lokal dalam kurangi sampah plastik, seperti Kabupaten Badung, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, Kota Bogor dan lainnya,” jelas Siti.

Berbagai keberhasilan dari inisiatif lokal yang telah dilakukan, kata Siti, diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk melakukan kegiatan serupa, termasuk salah satunya memberikan apresiasi terhadap berbagai gerakan masyarakat peduli lingkungan, khususnya dalam pengurangan sampah plastik ini.

BACA YUK:  MyRepublic Dinobatkan Sebagai Penyedia Internet Tercepat di Indonesia oleh Ookla®

5. Pembentukan RC3S

Sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap solusi perlindungan lingkungan laut, Indonesia telah menjadi tuan rumah penyelenggaraan The Fourth Intergovermental Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Landbased Activities (IGR-4), di Bali, tanggal 31 October sampai 1 November 2018.

IGR-4 telah menghasilkan kesepakatan Bali Declaration. Kesepakatan Bali Declaration ini sangat strategis, mengingat semakin meningkatnya kompleksitas tekanan terhadap lingkungan laut yang bersumber dari kegiatan di daratan, dan telah menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan laut, seperti meningkatnya nutrien, air limbah (waste water), dan sampah laut (marine litter).

“Untuk itu, Indonesia telah menyampaikan inisiatif untuk pembentukan “Regional Capacity Center for Cleas Seas” (RC3S), di Bali,” kata Siti.

Melalui RC3S ini, lanjut Siti, Indonesia berkomitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk negara-negara lainnya, untuk mengatasi masalah pencemaran laut yang berasal dari kegiatan berbasis daratan, dengan membangun kerjasama antar negara melalui peningkatan kapasitas, pendanaan, dan teknologi transfer. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *