Melintas di Cirebon, Kendaraan Pemudik Diminta Putar Balik

Cirebon,- Sebanyak 6 kendaraan dari luar kota diputarbalikan kembali dalam kegiatan rutin check Point yang diselenggarakan oleh Polresta Cirebon, Minggu (3/5/2020) siang.

Kegiatan check Point Pemudik tersebut digelar di beberapa titik seperti di gate tol Palimanan maupun di Jalan arteri wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahduddi melalui Kasubag Humas Polresta Cirebon, Iptu M Soleh mengatakan Polresta Cirebon telah melaksanakan check Point di tiga titik, yakni Gate Tol Palimanan, check point Rawagatel Kecamatan Susukan, dan U Turn Kempek.

BACA YUK:  Klinik Utama Mata JEC JAVA Pasuruan Resmi Beroperasi

“Dari tiga titik yang dilakukan pengecekan, ada 6 kendaraan yang diputarbalikan baik roda empat maupun roda dua dan dua kendaraan yang ditilang,” ujarnya Soleh.

Menurut Soleh, kegiatan tersebut bertujuan untuk memantau arus lalu lintas baik di Tol maupun di Arteri dan melakukan check Point bagi para pemudik yang melintas di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Soleh memaparkan, pengecekan di check Point gate tol Palimanan terdapat 20 kendaraan yang dilakukan pengecekan.

“Untuk di gate tol Palimanan tidak ada kendaraan yang diputarbalikan, namun ada dua kendaraan yang ditilang,” jelasnya.

BACA YUK:  8 Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap Satreskrim Polresta Cirebon Selama Bulan Februari 2024

Sedangkan, untuk di Check Point Rawagatel, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon jumlah kendaraan yang diperiksa ada sekitar 10 sampai 15 kendaraan.

“Di check point ini ada dua kendaraan yang diputarbalikan, ada satu kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat,” tambahnya.

Sementara itu, di titik check Point ketiga di U-Turn Kempek, Kabupaten Cirebon, petugas memeriksa sebanyak 10 sampai 15 kendaraan.

“Dari hasil pemeriksaan, kendaraan yang diputar balikan ada empat kendaraan roda empat,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *