Mau Daftar Jalur Perseorangan di Pilwalkot Cirebon 2018? Ini Ketentuannya

Cirebon, 9 Nopember 2017,- KPU Kota Cirebon mengeluarkan Pengumuman Nomor : 497/PL.03.2-Pu/3274/KPU-Kot/XI/2017 tentang Penyerahan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Kota Cirebon Tahun 2018.

Berikut Ketentuan Penyerahan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018 :

1. Jumlah minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebesar 23.378 (dua puluh tiga ribu tiga ratus tujuh puluh delapan) dukungan;

2. Jumlah minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebagaimana angka 1 harus tersebar di lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kecamatan di Kota Cirebon yaitu di lebih dari 3 (tiga) kecamatan;

3. Dokumen dukungan yang diserahkan berupa :
a. Surat pernyataan dukungan dengan menggunakan Formulir Model B.1-KWK Perseorangan atau Formulir Model B.1-KWK Perseorangan (Kolektif) yang disusun per kelurahan dalam bentuk softcopy dan hardcopy dengan dilampiri fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon yang menerangkan bahwa penduduk tersebut berdomisili di wilayah administratif Kota Cirebon dan tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu atau Pemilihan Terakhir dan/atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4);
b. Rekapitulasi jumlah dukungan dengan menggunakan Formulir Model B.2-KWK Perseorangan untuk setiap kelurahan dan kecamatan yang ditandatangani bakal pasangan calon perseorangan dan bermaterai cukup;

BACA YUK:  Polres Cirebon Kota Kerahkan 270 Personil Amankan TPS di Pemilu 2024

4. Dokumen Surat pernyataan dukungan (Formulir Model B1.KWK-Perseorangan atau Formulir Model B.1-KWK Perseorangan (Kolektif)) dalam bentuk hardcopy dan lampiran berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau surat keterangan para pendukung sebagaimana angka 3a, serta rekapitulasi jumlah dukungan (Formulir Model B.2-KWK Perseorangan) sebagaimana angka 3b diserahkan kepada KPU Kota Cirebon sebanyak 3 (tiga) rangkap, yaitu 1 (satu) dokumen asli dan 2 (dua) rangkap salinan;

5. Softcopy sebagaimana dimaksud pada angka 3a merupakan dokumen dukungan yang disusun menggunakan format Excel yang disediakan dan diunggah pada Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON);

BACA YUK:  Bupati Imron Lantik 51 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon

6. Data dan jumlah dukungan yang terdapat dalam softcopy harus sesuai dengan data dan jumlah dukungan yang tercantum dalam hardcopy;

7. Bakal pasangan calon perseorangan menyerahkan Daftar Tim Penghubung kepada KPU Kota Cirebon pada saat penyerahan dokumen dukungan;

8. Bakal pasangan calon perseorangan dan/atau tim bakal pasangan calon perseorangan diwajibkan mengambil hak akses berupa username dan password pada aplikasi SILON sebagaimana angka 5 di kantor KPU Kota Cirebon Jl. Palang Merah No. 6 Cirebon paling lambat hari Sabtu tanggal 25 November 2017 pukul 16.00 WIB;

BACA YUK:  KPU Kota Cirebon Masih Kaji Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 5 TPS

9. Formulir Model B.1-KWK Perseorangan, Formulir Model B.1-KWK Perseorangan (Kolektif), dan Formulir Model B.2-KWK Perseorangan dapat dilihat pada laman KPU Kota Cirebon : http://kota-cirebon.kpu.go.id;

10. Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut, dapat mendatangi langsung ke kantor KPU Kota Cirebon Jl. Palang Merah Nomor 6 Cirebon atau menghubungi Sdr. Moh. Arief (HP. 085321309333), Sdr. Albet Giusti (HP. 081280448234) dan Sdr. Arief Surahman (085321006869).

POPULAR :
Dampak Tol Cipali, Investor Berdatangan ke Cirebon
Baru 10 Titik Plang Penjemputan Transportasi Online di Kota Cirebon
Toko Sepatu Wakai Kini Hadir di Kota Cirebon

Penyerahan dukungan Jalur Perseorangan mulai :
Hari Sabtu s.d Rabu
Tanggal : 25 s.d 29 November 2017
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Kantor KPU Kota Cirebon Jl. Palang Merah No. 6 Cirebon (rilis)

 

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *