Masuk Zona Biru, Kabupaten Cirebon Tidak Perpanjang PSBB

Cirebon,- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Cirebon berakhir pada hari ini, Jumat 29 Mei 2020.

Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon tidak akan memperpanjang masa PSBB seperti Provinsi Jawa Barat hingga tanggal 12 Juni 2020 karena sudah masuk zona biru.

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron Rosyadi mengatakan bahwa PSBB di Kabupaten Cirebon tidak akan diperpanjang seperti seperti di beberapa kota Provinsi Jawa Barat lainnya sampai 12 Juni 2020.

“Kami tidak perpanjang PSBB, namun kita akan terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ,” ujar Imron usai Video Conference Bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Jumat (29/5/2020) sore.

BACA YUK:  Sekda Jabar Herman Suryatman Monitoring Rest Area dan Posko UPTD Dishub di Cirebon

Lanjut Imron, Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal di Kabupaten Cirebon akan mulai diterapkan mulai tanggal 1 Juni 2020 mendatang.

“Mulai tanggal 1 Juni nanti kita terapkan AKB, namun dengan menggunakan protokol kesehatan di seluruh aktivitas masyarakat yang ketat,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan AKB, kata Imron, seluruh pusat perekonomian seperti pertokoan non sembako, pusat perbelanjaan, minimarket, dan juga perkantoran akan dibuka kembali dengan pengawasan yang ketat.

Baca Yuk : Pasar Sumber Ditutup, Pedagang Rela Demi Kesehatan Bersama

Masih kata Imron, faktor tidak diperpanjangnya PSBB karena wilayah Kabupaten Cirebon masuk dalam level biru atau status kewaspadaan.

BACA YUK:  Kopi Manao Peringati International Women’s Day dengan Fun Run dan Sunday Market

“Sehingga, kita tidak lagi perpanjang PSBB, tetapi akan dimulai dengan AKB. Namun, kami tetap akan mengawasi proses penerapan AKB dengan ketat,” tegasnya.

“Walaupun sudah level biru, kita harus tetap waspada dan jangan sampai lengah, sehingga dapat naik lagi ke level kuning” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *