Masuk Kawasan Metropolitan Segitiga Rebana, Kota Cirebon Harus Matangkan Strategi Pembangunan

Cirebon,- Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Senin (14/11/2022) kemarin. Kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 3/2014 tentang Perindustrian serta perubahannya dalam UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cirebon, Drs. Sumanto dan Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman. Menurut Sumanto Kota Cirebon menjadi bagian dari wilayah pendukung kawasan Metropolitan Segitiga Rebana.

“Termasuk kawasan Metropolitan Segitiga Rebana (Cirebon, Patimban, Kertajati), Kota Cirebon berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Barat bagian Timur – Utara,” ujar Sumanto.

BACA YUK:  8 Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap Satreskrim Polresta Cirebon Selama Bulan Februari 2024

Dengan begitu, sambung Sumanto, Kota Cirebon berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekonomi wilayah Jawa Barat bagian timur-utara. Namun potensi ini tentu harus dikelola dengan berbagai strategi pembangunan.

“Yaitu strategi pembangunan yang berbasis pada pengembangan industri yang terintegrasi, inovatif, kolaboratif, berdaya saing tinggi dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sumanto mengakui, dengan wilayah yang tidak begitu luas, Kota Cirebon tidak memiliki kawasan industri yang besar. Karena menurutnya, luas lahan industri di Kota Cirebon hanya sekitar 1,5 persen.

“Namun, kontribusi dari bidang industri terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) cukup besar. Bahkan produk industri menempati posisi ketiga dalam pertumbuhan ekonomi di Kota Cirebon setelah pelayanan dan jasa serta industri keuangan,” katanya.

BACA YUK:  Warteg Gratis Alfamart Kembali Hadir, Bagikan 35.000 Paket Buka Puasa Untuk Duafa

Untuk itu, kata Sumanto, Pemda Kota Cirebon berupaya menyusun Rencana Induk Pembangunan Industri (RIPIK) yang strategis dan berorientasi pada kemudahan investasi. Sehingga kedepannya diharapkan pengembangan industri tetap dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Cirebon.

“Kami berkomitmen untuk dapat terlibat aktif dalam pembangunan ekonomi melalui sektor industri,” kata Sumanto.

Sektor industri diyakini akan membawa dampak turunan, seperti meningkatnya nilai kapitalisasi modal, kemampuan menyerap tenaga kerja yang besar serta kemampuan menciptakan nilai tambah dari setiap input atau bahan dasar yang diolah.

BACA YUK:  Selama Februari 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 10 Kasus Sabu-sabu, Ganja, hingga Obat Keras Terbatas

Pemda Kota Cirebon juga telah menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk pengaturan investasi, pengaturan zonasi dan persyaratan perizinan online single submission (OSS) yang mempermudah investor menanamkan investasi.

“Secara teknis, kami minta kepada perangkat daerah untuk dapat memberikan data, informasi dan berbagai hal yang dibutuhkan dalam kunjungan ini,” tutup Sumanto. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *