Masalah yang Dihadapi Selama Belajar di Rumah dan Mekanisme Kelulusan Serta Kenaikan Kelas

Cirebon,- Keputusan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 dengan memberlakukan penerapan belajar di rumah terdapat berbagai masalah.

Masalah yang dihadapi selama belajar jarak jauh atau daring, dihadapi tidak hanya oleh peserta didik, namun juga pendidik.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Irawan Wahyono mengatakan selama penerapan masa belajar di rumah untuk sekolah se-Kota Cirebon terdapat masalah yang dihadapi selama belajar jarak jauh.

“Masalah yang di hadapi tidak hanya dihadapi oleh peserta didik, namun oleh pendidik seperti SDM yang belum terbiasa terhadap aplikasi pembelajaran,” ujar Irawan dalam keterangannya, Jumat (1/5/2020).

BACA YUK:  Pj Wali Kota Apresiasi Spectrum SMPN 1 Cirebon sebagai Ajang Kreativitas Siswa

Lanjut Irawan, masalah yang dihadapi selama pembelajaran di rumah juga tidak semua peserta didik mempunyai komputer, laptop, atau handphone.

Bahkan, pembelajaran melalui video dan audio, kualitasnya tidak dapat diterima dengan baik.

“Dan, tidak semua peserta didik mampu membeli kuota internet,” ungkapnya.

Menurut Irawan, untuk penganggaran membeli pulsa atau paket data, serta layanan daring tidak dapat diterapkan dalam waktu sekarang.

“Kalau untuk sekarang layanan daring tidak dapat diterapkan, kemungkinan bisa ditahap dua dan disesuaikan dengan juknis (petunjuk teknis) terbaru,” kata Irawan.

BACA YUK:  Enam Perumahan di Kabupaten Cirebon Siap Serahkan PSU ke Pemda

Sementara, terkait dengan rumus penilaian kelulusan dan kenaikan Sekolah Dasar dan SMP selama masa Pandemi Covid-19 ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir.

“Untuk rumus kelulusan SD sederajat, ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir yaitu kelas 4, 5, dan 6 semester gasal. Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan,” bebernya.

Kemudian untuk kelulusan SMP dan SMA sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

“Sedangkan kenaikan kelas pada SD sederajat dan SMP sederajat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor, prestasi sebelumnya, dan penugasan,” terangnya.

BACA YUK:  Info Pemadaman Listrik di ULP Cirebon Kota Selasa 19 Maret 2024

Sampai saat ini,kata Irawan, untuk kurikulum khusus tidak dipersiapkan jika masa pandemik belum berakhir. Akan tetapi, model pembelajaran jarak jauh atau daring kemungkinan dipersiapkan. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *