Masa Pandemi, Pendaki Gunung Ciremai di Momen 17 Agustus Lebih Sedikit

Kuningan,- Momen Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus dirayakan dengan berbagai macam cara. Seperti yang dilakukan sebagain orang, merayakan Hari Kemerdekaan dengan mendaki gunung.

Seperti pantauan About Cirebon di jalur pendakian Linggarjati dan Palutungan, sebelum tanggal 17 Agustus atau tanggal 15 Agustus, pendaki mulai berdatangan untuk mendaki Gunung Ciremai.

Namun, pada masa pandemi ini ada yang berbeda pada momen 17 Agustus, karena kuota pendaki gunung Ciremai harus dibatasi hanya 30 persen dari biasanya dan harus mengikuti prosedur serta protokol kesehatan yang terlah ditentukan.

BACA YUK:  Jawa Barat Nomor Satu Secara Nasional, Lima Tahun Terakhir Realisasi Investasi Rp685,35 Triliun

Ndun Abdulah, selaku Ketua Mitra Pendakian Gunung Ciremai Jalur Palutungan mengatakan pada masa pandemi ini, pendaki mengalami penurunan yang sangat drastis.

“Sebelum ada pandemi, dari tanggal 14 sampai 20 Agustus bisa mencapai 2.500an pendaki. Kalo sekarang perhari dibatasi hanya 140 orang saja untuk di jalur Palutungan,” ujar Ndun saat ditemui About Cirebon di Pos Pendakian Palutungan, Sabtu (15/8/2020).

Sebelum adanya pandemi, menurut Ndun, Momen Hari Kemerdekaan kapasitas pendaki bisa mencapai 585 orang perhari terpenuhi.

“Jadi kapasitas yang dulu bisa terpenuhi mencapai 585 orang perhari, saat ini dibatasi hanya 140 an orang pendaki saja perharinya. Kuota tersebut untuk pendaki yang melewati pendakian jalur Palutungan saja,” ungkapnya.

BACA YUK:  Berkolaborasi dengan Banyak Pihak, Jagoan Khitan Siap Gelar Khitanan Massal 1.000 Anak

Untuk jalur lain juga, kata Ndun, memiliki kapasitas masing-masing seperti Linggarjati dan Linggasana pun dibatasi kuotanya perhari.

Selain pembatasan kuota pendaki, lanjut Ndun, tahun ini pendakian Gunung Ciremai harus mengikuti protokol yang sudah ada dan protokol tambahan.

“Untuk protokol tambahan yang diterapkan yaitu, biasannya tenda kapasitas 4 orang menjadi dua orang,” ungkapnya.

Selain itu, sebelum adanya Pandemi Covid-19, pendaki biasanya membawa masker, tapi untuk saat ini pendaki diwajibkan minimal membawa 4 masker.

“Jadi, yang mendaki diwajibkan minimal membawa 4 masker. Sedangkan untuk pendaki dari luar wilayah Ciayumajakuning wajib menunjukan surat keterangan bebas Covid-19,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *